BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sebagai pendamping hukum pelaporan pidana Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) memberikan apresiasinya kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Mabes Polri.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Tim Tipideksus Mabes Polri. Kami tahu tim bekerja maksimal, dimana sebelumnya kasus KSP SB sempat 2 tahun mandek di Polda Jawa Barat,” terang Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, MH, Jumat (23/12/2022).
Diungkapkan, Rizky, setelah LQ Indonesia Law Firm mengadu dan bersurat, Kabareskrim Polri dengan sigap mengeluaran Telegram Rahasia dan menarik seluruh Laporan Polisi (LP) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) di daerah ke Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih Komjen, Agus Andrianto, Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, Kasubdit Kombes Mamun dan seluruh penyidik yang bekerja maksimal,” ulas Rizky.
LQ Indonesia Law Firm menerima SP2HP Nomor B/1014/XII/RES.1.11/2022/Dittipideksus yang menerangkan bahwa Mabes Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka, Iwan Setiawan dan Dang Zeany atas perkara KSP Sejahtera Bersama.
“Ibu Lana selaku korban KSP Sejahtera Bersama meminta agar Tipideksus bisa memaksimalkan penelusuran uang dan menyita secara maksimal seluruh aset KSP SB yang berasal dari tindak kejahatan,” kata Rizky.
Rizky mengingatkan agar para korban yang belum melapor segera melapor agar nama dan jumlah kerugian bisa dimasukkan dalam berkas perkara penyidikan. Sebaba berkaca dari penolakan permintaan pengabungan penggantian aset dari 897 korban KSP Indosurya senilai Rp1,8 triliun, maka sebaiknya korban masuk dalam berkas perkara.
“Karena permohonan susulan adalah wewenang hakim untuk menolak atau menerimanya. Jadi jangan menunggu dan berpikir bawa bisa masuk belakangan. Segera bertindak dan buat laporan polisi. LQ Indonesia Law Firm bisa membantu pendampingan pelaporan polisi hingga proses akhir dan eksekusi aset sitaan sesuai putusan Pengadilan,” pungkas Rizky. (Sofyan)
“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ Indonesia Law Firm dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”