Merasa Dirugikan, Klien LQ Indonesia Law Firm Gugat Bank Victoria

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat LQ Indonesia Law Firm

Advokat LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda melakukan pendaftaran gugatan setelah diberi kuasa Akin Halim Darmawijaya, Rabu (14/12/2022).

Gugatan tersebut diajukan terhadap beberapa pihak, yakni Bank Victoria Internasional TBK Cabang Bandung sebagai tergugat I, Bank Victoria Internasional TBK Pusat di Jakarta sebagai tergugat II, PT. Wahana Mutiara Pratama (WMP) sebagai tergugat III, Notaris  sebagai tergugat IV serta beberapa pihak yang terkait sebagai turut tergugat.

Adapun duduk perkara yang menjadi objek gugatan adalah terkait tindakan pihak Bank yang secara sewenang-wenang mengalihkan piutang melalui proses cessie terhadap pihak ketiga dalam hal ini adalah tergugat III dalam gugatan. Selain itu, pihak Bank dinilai memiliki itikad buruk dalam hal pemberian kredit.

Kepada Matafakta.com, Adi Gunawan, SH, MH, Advokat dari LQ Indonesia Law Firm memaparkan bahwa pihak Bank diduga keras dari awal berniat untuk menguasai agunan atau jaminan kredit kliennya dan dipersulit untuk menyelesaikan kredit padahal klien telah berupaya menghubungi pihak bank agar diberi informasi dan perhitungan yang benar terkait tagihan kredit kliennya.

“Tapi yang terjadi, klien kami terkesan dipersulit untuk menyelesaikan kreditnya yang macet. Dari sinilah, kita dapat melihat bahwa ada indikasi pihak Bank sedari awal telah memiliki niat buruk untuk menguasai agunan klien kami, apalagi nilai agunan klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan kredit yang diperoleh dari Bank Victoria,” jelas Adi, Kamis (15/12/2022).

Advokat Franziska Marta R Runturambi, SH menambahkan, antara pihak bank dan pihak penerima cessie memiliki hubungan keluarga, yakni suami dan istri, sehingga sangat jelas konflik kepentingan terjadi. Selain itu perjanjian kredit (PK) tidak pernah diberikan kepada klien kami, sehingga klien kami tidak memiliki pegangan dalam melaksanakan penyelesaian kreditnya.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“LQ Indonesia Law Firm menyayangkan hal tersebut karena pada hakekatnya Bank seharusnya mencari untung dari penerimaan bunga sebagai laba bukan mencari untung dari penjualan aset jaminan,” katanya.

Dikatakan Franziska, bahwa perlindungan konsumen sangat kurang di Indonesia,  baik OJK maupun BI tendensi memihak perusahaan keuangan dibanding konsumen,  sehingga konsumen sering dirugikan dan harus mencari pendampingan kuasa hukum yang mengerti keuangan, perbankan dan hukum perlindungan konsumen.

“LQ Indonesia Law Firm memiliki profesional yang handal dan prestasi keberhasilan dalam membela hak-hak konsumen dan memulihkan kerugian konsumen,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB