Kejari Jakpus Terima Tahap Dua Kasus Mafia Tanah Cipayung

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Pembebasan Lahan

Para Tersangka Pembebasan Lahan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari menerima pelimpahan berkas 4 tersangka itu, dilakukan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI berserta 4 tersangka perkara mafia tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Benar hari ini, kami menyerahkan berkas empat tersangka para tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Jakarta Pusat,” ujar sumber kepada Matafakta.com, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Hal tersebut pun, dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso memastikan bahwa ke-4 tersangka berinisial MT, EH, LD dan J, diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah menerima 4 tersangka kasus mafia tanah masing-masing berinisial MT, EH, LD dan J,” aku Kasie Pidsus, Yon Yoviarso.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Meski demikian, penyidik Pidsus Kejati DKI hingga kini belum belum meningkatkan status saksi berinisal PWN dan HSW ke tahap berikutnya.

Kabarnya, PWN dan HSW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertamanan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini diduga masih berstatus cegah tangkal (Cekal) oleh Penyidik Pidsus Kejati DKI sejak 24 Mei 2022 lalu. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB