Kejari Jakpus Terima Tahap Dua Kasus Mafia Tanah Cipayung

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Pembebasan Lahan

Para Tersangka Pembebasan Lahan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari menerima pelimpahan berkas 4 tersangka itu, dilakukan Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI berserta 4 tersangka perkara mafia tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018 kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Benar hari ini, kami menyerahkan berkas empat tersangka para tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Jakarta Pusat,” ujar sumber kepada Matafakta.com, Selasa (15/11/2022).

Hal tersebut pun, dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Pusat, Yon Yoviarso memastikan bahwa ke-4 tersangka berinisial MT, EH, LD dan J, diserahkan ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat.

“Benar, kami telah menerima 4 tersangka kasus mafia tanah masing-masing berinisial MT, EH, LD dan J,” aku Kasie Pidsus, Yon Yoviarso.

Meski demikian, penyidik Pidsus Kejati DKI hingga kini belum belum meningkatkan status saksi berinisal PWN dan HSW ke tahap berikutnya.

Kabarnya, PWN dan HSW merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertamanan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini diduga masih berstatus cegah tangkal (Cekal) oleh Penyidik Pidsus Kejati DKI sejak 24 Mei 2022 lalu. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru