Sarim Ajak Masyarakat Turut Serta Kawal Pembangunan di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Sarim Ajak Masyarakat Turut Serta Kawal Pembangunan

H. Sarim Ajak Masyarakat Turut Serta Kawal Pembangunan

BERITA BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, H. Sarim Saefudin dari Fraksi Partai Golkar kembali ke daerah pemilihannya Daerah Pemilihan Enam (Dapil VI ) yakni Kecamatan Karang Bahagia, Cikarang Utara dan Cikarang Timur dengan melakukan kegiatan reses masa Persidangan II tahun 2022.

Kegiatan reses yang diadakannya itu guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran Anggota DPRD dan disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Gelaran reses yang diadakan di Jalan Cibereum Desa Mekarmukti itu dihadiri Apartur Pemerintah Desa, warga Desa karang satu, Desa pasir Gombong, Warga Kelurahan Sertajaya, Bumdes Cikarang Utara, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Pada kesempatan itu, H. Sarim mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk ikut mengawal kegiatan pembangunan yang diselenggarakan Pemerintah agar berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.

“Saya sudah beri percontohan pembangunan khususnya di Karang Bahagia infrastruktur Alhamdulillah merata sampai jalan ke Kecamatan itu sampai 5 meter,” ungkap H. Sarim kepada Matafakta.com, Jumat (4/11/2022).

“Saya berharap, untuk desa- desa yang lain mengikuti, jika jalan besar dan bagus maka ekonomi juga akan meningkat besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kegiatan reses ini, lanjut H. Sarim merupakan masa dimana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.

Pada masa reses ini Anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing–masing. Kegiatan ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB