Pengadaan Alat Sewa Fiktif PT. PGAS, Kejati DKI Periksa Tujuh Saksi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur Geothermal, Rabu (5/10/2022).

Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRINT-1332/M.1/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Nurcahyo JM bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi adalah bagian dari pendalaman perkara sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Iya, betul. Pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur Geothermal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp31,7 miliar,” ujar Nurcahyo.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Seperti diketahui sebelumnya bahwa anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yaitu PT. PGAS Solution, memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat (blow out preventer) untuk kebutuhan pembuatan sumur geotermal di Sabang, Aceh dari PT. TAK.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT. PGAS Solution menerbitkan purchase order (order pembelian) kepada PT. ANT dengan nilai pembelian alat sebesar Rp22.022.784.300. Sedangkan untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp31.724.784.300.

Selanjutnya, PT. PGAS Solution telah melakukan pembayaran kepada PT. ANT sebanyak Rp31.724.784.300. Lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT. ANT diserahkan kepada PT. TAK.

Pada pelaksanaannya PT. ANT tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geotermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT. PGAS Solution. Akan tetapi PT. PGAS Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geotermal dan sewa alat tersebut dari PT. ANT dan dibuat berita acara serah terima barang (fiktif).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. CD selaku Direktur Utama PT Pgasol th 2018
  2. YT selaku Direktur Teknik PT Pgasol th 2018
  3. TY selaku Direktur Keuangan PT Pgasol th 2018
  4. RZ selaku Project Manager dan Construction PT Pgasol th 2018
  5. YK selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma
  6. DAS selaku Direktur Operasional PT Taruna Aji Kharisma
  7. AM selaku Direktur Utama PT Adhidaya Nusaprima Teknindo

(Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB