Bakal Ungkap Fakta, Bharada E Resmi Dilindungi LPSK

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bharada E

Foto: Bharada E

BERITA JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). Hal ini, disampaikan Ketua LPSK kepada awak media di Gedung LPSK Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin(15/8/2022).

Dikatakan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, perlindungan diberikan setelah dilakukan investigasi dan assesment terhadap Bharada E dan sebagai saksi kunci terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dianggap telah memenuhi syarat sebagai JC.

“Mulai dua hari yang lalu, LPSK sudah menetapkan bahwa permohonan baik dimulai oleh pengacaranya maupun setelah kemudian Tim LPSK bertemu dengan Bharada E ditahanan Bareskrim Polri yang kemudian kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan bersedia untuk menjadi JC,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan, Bharada E akan mendapatkan perlakuan khusus untuk dapat memberikan keterangan yang sebenarnya hingga proses Pengadilan. LPSK memastikan, saat ini Bharada E dalam kondisi sehat dan memastikan penjagaan terhadap dirinya cukup aman.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Hasto mengulas, pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama dan kedua bawa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tentang berbagai macam fakta dan kejadian dimana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana.

“Dan dia bersedia untuk mengungkap bahkan kepada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tidak pidana ini,” pungkas Hasto. (Stave)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB