Wujudkan Toleransi Dengan Sesama, Kejati DKI Serahkan Hewan Kurban

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta Potong Hewan Kurban

Kejati DKI Jakarta Potong Hewan Kurban

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban berupa 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing di area kantor IM2 di Jalan Kebagusan Raya No. 36 Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Menurut keterangan panitia kurban, Bahrudin, SH, MH mengatakan, Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani menyumbangkan satu ekor sapi dengan berat mencapai 800 kilogram dan Wakil Kepala Kejati, Patris Yusrian Jaya 600 kilogram.

“Selain Kajati, Wakajati dan para asisten juga turut menyumbangkan hewan kurban. Satu ekor sapi dan seekor kambing kami bagikan kepada warga disekitar lingkungan kerja kami,” ucap Bahrudin di Jakarta.

Dia menambahkan, kegiatan pemotongan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah merupakan wujud keperdulian sesama manusia. Dan perlu diketahui pelaksanaan pemotongan hewan kurban berlangsung tepat pukul 08.30 WIB.

“Semoga kegiatan ini menambah rasa keperdulian kami kepada sesama. Dan hal ini merupakan amanat Jaksa Agung ST. Baharuddin kepada kami agar senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat,” tukas Bahrudin.

Pantuan dilapangan, sejumlah karyawan Kejati DKI Jakarta turun tangan membantu memotong daging sapi yang telah disembelih. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru