Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelatihan

Suasana Pelatihan

BERITA PONOROGO – Salah satu kuliner unggulan Bumi Reyog adalah Sate Ayam Ponorogo. Makanan khas Sate Ayam Ponorogo produk lokal yang sudah terkenal di nusantara ini sangat terbatas pemasarannya dikarenakan hanya bisa bertahan beberapa jam di suhu ruang. Hal inilah yang menjadi kendala utama untuk dikirim ke luar kota, Selasa (21/6/2022).

Salah upaya mengatasi problematika tersebut Forum IKM Ponorogo menjalin kerjasama dengan IPB Bogor mengadakan Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam Ponorogo. Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam Ponorogo lewat Program Dosen Mengabdi Pulang Kampung.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Acara pelatihan Sterilisasi Sate Ayam Ponorogo diselenggarakan di Sentra Industri Kabupaten Ponorogo yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Ponorogo, Luqman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan pada hari ini sangat bermanfaat dan berguna bagi para pelaku IKM sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga produk akan semakin diterima pasar dan bisa memdunia, ” terang Luqman.

Terpisah, ditemui awak media disela-sela kegiatan, Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto memaparkan bahwa kegiatan pelatihan ini ada beberapa tahap untuk mencapai yang maksimal.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Saat ini masih tahap kedua, pelatihan secara teori sekaligus praktek sterilisasi selanjutnya akan ada tahap uji nutrition fact dan uji pemanasan oleh pihak IPB,” ungkap Sunarto.

Masih menurut dia, kegiatan pelatihan ini menyasar para pelaku IKM kuliner tidak hanya sate ayam namun juga produk lain seperti gulai, semur ayam, gulai sampai semur jengkol.

“Harapannya produk – produk itu akan lebih diterima pasar dan untuk memudahkan pemasarannya, ” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB