Serentak Jurnalis Bersatu di Jatim Kecam Pernyataan Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Kapolres Sampang Dengan Jurnalis

Audensi Kapolres Sampang Dengan Jurnalis

BERITA SAMPANG – Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman menuai protes dari para jurnalist yang tergabung dalam “Jurnalis Bersatu” yang dalam waktu dekat akan melakukan aksi demontrasi di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

Dalam video yang viral audensi dengan jurnalis Kapolres Sampang AKBP Arman dengan tegas “tidak akan melayani Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers dan Wartawan yang belum memiliki Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman yang viral tersebut sontak memancing reaksi dan menuai beragam tanggapan dari para jurnalis khususnya para jurnalis yang ada di Sampang, Jawa Timur.

Kepastian akan digelarnya aksi “Jurnalis Bersatu” tersebut dibenarkan Bayu Pangarso Pimpinan Redaksi (Pimred) Media cetak dan Online Berita Cakrawala yang mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas Jurnalis di Sampang yang mengalami kekerasan verbal dari Kapolres setempat.

“Secara substansi pernyataan Kapolres Sampang telah melukai perasaan para Jurnalis di Indonesia tidak hanya yang ada di Kabupaten Sampang,” kata Bayu, Selasa (21/6/2022).

Pasalnya, sambung Bayu, pernyataan yang dilontarkan tidak mendasar serta melanggar Undang – Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999 dan jauh dari semangat Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk itu, Bayu mengajak kaum Jurnalis se-Indonesia menyatakan sikap penolakan dan perlawanan, karena berpotensi akan memberangus Kebebasan Pers dan menuntut Kapolda Jatim memberikan sanksi keras dan mencopot jabatan Kapolres Sampang AKBP Arman.

“Bentuk solidaritas Jurnalis di Sampang yang mengalami kekerasan verbal dari Kapolres setempat dan jauh dari semangat Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru