Proyek P3A Desa Sumbersari Kabupaten Bekasi Dikerjakan Asal Jadi

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan P3A Desa Sumbersari

Kegiatan P3A Desa Sumbersari

BERITA BEKASI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022 senilai Rp195 juta dengan masa pekerjaan selama 91 hari yang dinilai asal jadi.

Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Kampung Kalen Drowak, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan petani.

Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan oleh sekelompok P3A Kalen Drowak dengan sistem borong, bukan secara swakelola.

“Pemasangan batunya aja tidak ada nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras. Begitu juga dengan adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela – sela batu,” kata RD (47) salah satu petani,” Senin (13/6/2022).

Ditambah lagi, lanjut RD, pemasangan batunya tampak tidak terikat kuat, sehingga dia pun ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2022 tersebut, bisa bertahan lama.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Kan sayang, kita sebagai petani sangat mengarapkan pembangunan leningan seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal – asalan ya tidak akan bertahan lama. Liat aja pembangunan yang sebelumnya di lokasi yang sama sudah pada roboh,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB