Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Balita

- Jurnalis

Minggu, 5 Juni 2022 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan

Ilustrasi Pencabulan

BERITA KARAWANG – MT, ayah balita usia 3 tahun korban asusila apresiasi Polres Karawang yang sudah mengamakan terduga pelaku asusila yang dilaporkannya pada, Kamis 2 Juni 2022 lalu.

“Informasi yang saya terima terduga pelaku ditangkap malam tadi sekitar pukul 00.00 WIB,” kata MT, Warga Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).

MT pun berharap, pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya yang telah merusak masa depan buah hatinya yang baru genap berusia 3 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian yakni Polres Karawang untuk menghukum pelaku sesuai ketentuan UU,” tandasnya.

Baca Juga :  PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Sebelumnya, MT menceritakan, bahwa bermula biasanya sang anak dititip ke salah satu saudaranya ketika dirinya dan istri beraktifitas.

Pada 25 Mei 2022 mulai ada kecurigaan ketika sang anak mengalami perubahan karakter secara drastis sampai ada ucapan yang mengagetkan dan sangat tidak layak untuk seusia balita.

“Papah, papah, Dede mau pegang sosis papah, dan itu sering diungkapkan si Dede ketika ketemu dirumah,” ungkap MT.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Dari situ, kata MT, dirinya mulai curiga bahkan kata istrinya, Dede pernah bilang kalau kemaluannya pernah digini – giniin.

“Maksudnya digini-giniin itu artinya dimainkan oleh diduga orang rumah tempat kami biasa menitipkan Dede,” tutur MT.

Dikatakan MT, kondisi sang anak saat ini walau nampak sehat, tetapi bagian kemaluannya sering merasa sakit.

“Saya hancur, membayangkan kondisi anak saya kedepannya, membayangkan psikologisnya kedepan kalau sudah kejadiannya begini. Jelas saya dengan istri tidak terima,” sesalnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Berita Terbaru

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB