Keluhan Seorang Jaksa Saat Menjalankan Tugas Sebagai Abdi Negara

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jaksa

Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Sinergitas sebuah lembaga penegak hukum khususnya Kejaksaan adalah keniscayaan. Sebab dengan sinergitas dan soliditas akan memperkuat lembaga maupun personilnya.

Akan tetapi jika didalam internal itu mulai tumbuh “gelombang-gelombang” negatif sudah jelas akan berdampak buruk pada kinerja instansi Kejaksaan. Hal inilah yang terjadi di Kejaksaan Jakarta.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, namun mengapa kerja kami tidak dianggap. Apalah kami ini,” ucap salah seorang Jaksa yang enggan disebut identitasnya kepada Matafakta.com, Jumat (3/6/2022).

Diutarakanya, suatu ketika tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Seksie (Kasie) di Kejaksaan Jakarta pernah “ditake over” oleh Kepala Seksie bidang lain.

“Sehingga, ada kesan pimpinan menganggap kami tidak bisa bekerja,” tuturnya sedih bercerita tentang suka dan duka di Kejaksaan.

Puncaknya saat kegiatan pemusnahan barang bukti akan berlangsung, dia pun baru mengetahui dari stafnya sendiri.

“Ya, inilah cerita ketika mengemban tugas di Kejaksaan Jakarta. Apapun ceritanya sebagai abdi Negara tetap kita laksanakan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru