Alasan Foto Copy Sertifikat, Tanah Dua Orang Warga Lebak Dijual Kades

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tanah Warga

Lokasi Tanah Warga

BERITA LEBAKDua warga Kampung Sari Mulya, Desa Jasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, MS (49) dan OM (29) harus kehilangan tanahnya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) yang berada di Blok Sarimulya berubah menjadi tambang pasir sejak tahun 2021 lalu.

Kepada awak media, MS menceritakan, awalnya mulanya rumahnya didatangi Ketua RT Juman orang kepercayaan Kepala Desa (Kades) Jayasari, Ilyas atau biasa disapa Jaro untuk meminjam sertifikat tanahnya dengan alasan mau difoto copy. Namun setelah itu, sertifikat tanahnya tak kunjung dikembalikan.

“Ya, waktu awal meminjam sertifikat mau difoto copy saya tidak menaruh curiga kepada Desa atau perangkat Desa, karena saya berpikir mungkin keperluan mendata tanah warga jadi saya lepas begitu aja sertifikat,” katanya, Minggu (29/5/2022).

Setelah sekian lama, sambung MS, dirinya bersama OM yang bernasib sama mendatangi Kades Jayasari Ilyas untuk menanyakan alas hak tanah mereka yang dipinjam untuk difoto copy. Namun jawaban Kades bahwa kedua sertifikat ada ditangan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB).

“Karena penasaran, kami menanyakan langsung kepada mantan Bupati Lebak pak Mulyadi saat berkunjung ke lokasi. Namun jawaban pak Mulyadi bahwa tanah kami ini, sudah dibelinya dari Kades Ilyas,” ungkapnya.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Sejak itu, lanjut MS, RT Juman orang kepercayaannya Kades Jayasari Ilyas sering mengintimidasi dengan ancaman bahwa masyarakat pemilik tanah bila tidak mau menerima pembayaran sesuai keinginan mereka, maka tanah tersebut akan hilang.

“Kalau ngak mau terima uang Rp10 juta, tanah hangus duit eweh, Ayo warga Terima saja uang ini,” pungkas MS menirukan ancaman RT Juman orang kepercayaan Kades Ilyas. (Red/AB)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Senin, 28 Okt 2024 - 07:54 WIB

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB