Kajari Jakut Bentuk Tim Ungkap Dugaan Korupsi PTSL Jakarta Utara

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH, telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftafan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di daerah Jakarta Utara,” Kamis (19/5/2022).

Penyelidikan itu, ditujukan untuk mengetahui adanya perbuatan pidana atau tidak dalam pengurusan sertifikat program nasional Pemerintah atau biasa disebut sertifikat “Prona” sebagaimana ramainya pemberitaan adanya pungli tersebut.

“Bila ada indikasi pidana korupsi dalam pengurusan tersebut, maka kami tidak akan ragu untuk menindak, karena PTSL merupakan program nasional Pemerintah,” tegas Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelnya, M. Sofian Iskandar Alam, SH, MH.

Penyelidikan itu, didasari atas surat perintah penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 18 Mei 2022. (Dewi)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru