Hukum Tumpul Keatas, Korban Pelapor Natalia Rusli Tagih Janji Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Para korban dugaan penipuan oleh Natalia Rusli heran sudah satu bulan sejak ditetapkan tersangka hingga kini, Polres Jakarta Barat, tidak pernah memeriksa Natalia Rusli sebagai tersangka.

Pengacara yang sempat viral dugaan berijazah palsu itu terjerat dugaan penipuan terhadap korban KSP Indosurya. Saat menerima jasa pengacara, Natalia Rusli juga disebut belum disumpah sebagai seorang pengacara.

“Ada apa dengan Polres Jakarta Barat yang tidak berani tegas terhadap tersangka. Baiknya Penyidik dan Kanit diperiksa Propam, masa Polisi kalah dan takut dengan tersangka,” sindir korban kecewa, Rabu (20/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itupun, lanjut korban, selaras dengan pernyataan Natalia Rusli beberapa waktu lalu di media bahwa Polres Jakarta Barat sudah dikondisikan dan takut dengan Natalia Rusli yang juga pengacara Raja Sapta Oktohari (RSO) seorang pejabat negara.

Baca Juga :  Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

“Benarkan hukum tumpul keatas. Apa benar pernyataan yang dilontarkan yang bersangkutan, karena faktanya sampai sekarang belum diperiksa setelah ditetapkan tersangka. Kalau memang benar mana janji Kapolri soal Presisi Berkeadilan,” tandas korban.

Sementara itu, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi sering menyatakan berulang kali, betapa tumpulnya penegakkan hukum di Indonesia terhadap kalangan atas. Janji Kapolri, makin lama dirasakan masyarakat makin jauh dari kenyataan.

“Sudah tersangka saja, sampai sekarang Penyidik dan Kanit malah memaksa pelapor untuk damai dan terima uang agar cabut laporan polisi,” sindir Sugi.

Sejak kapan sambung Sugi, perdamaian antara korban yang telah dirugikan dan terlapor bisa dipaksakan dengan intimidasi Kepolisian?.

“Benarkan sekarang Kepolisian adalah pelindung penjahat? Setelah kemaren korban begal dijadikan tersangka, kini Polres Jakarta Barat, menindas dan mengintimidasi korban, inikah Polri Presisi?,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Diungkapkan Sugi, Natalia Rusli diketahui menawarkan jasa kepengurusan kasus KSP Indosurya kepada para korban dengan iming-iming akan dibayar dalam waktu 3 bulan oleh Juniver Girsang dengan jasa 1,5 – 5 persen di depan kepada para korbannya.

“Setelah 3 bulan, bukannya diurus kasusnya malah nomor teleponnya ganti termasuk alamatnya semua pindah dan ternyata sewa. Setelah ditelusuri ternyata ijazah Sarjana Hukum Universitas Timbul Nusantaranya juga tidak terdaftar di Dikti,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Sugi, ketika Natalia Rusli menerima uang ternyata yang bersangkutan juga belum disumpah sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi (PT).

“Juniver Girsang ketika diperiksa penyidik juga menyanggah pernah menjanjikan akan membayar kliennya Natalia Rusli,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel
PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi
Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Senin, 13 Mei 2024 - 23:56 WIB

Soal Plesiran ke Bali Usai Pemilu, Caleg PSI dan Komisioner KPU Kota Bekasi Bungkam

Senin, 13 Mei 2024 - 22:54 WIB

Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

Senin, 13 Mei 2024 - 15:52 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi “Bang HK” Hadiri Acara Edukasi Lingkungan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:00 WIB

Respon Keluhan Warga, Pj Walikota Bekasi Cor Jalan Rusak Belakang Stadion

Senin, 13 Mei 2024 - 14:13 WIB

Ini Kata Humas Setda Kota Bekasi Soal Anggaran Publikasi Media

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Utama

LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:44 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Bahas Polemik Gaji Para PHL Kali Asem

Seputar Bekasi

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB