Ini Kata Humas Setda Kota Bekasi Soal Anggaran Publikasi Media

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Publikasikan Eksternal Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, M. Muchlis mengatakan, media baiknya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Media baiknya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengkonfirmasi dan memberikan informasi yang berimbang,” kata Muchlis kepada Matafakta.com, Senin (13/5/2024).

Hal itu, terkait pertanyaan Ketua Barisan Patriot Bela Negara, Frits Saikat soal anggaran publikasi yang diploting penyerapannya oleh sejumlah perusahaan media di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak yang aneh anggaran media. Berapa jumlahnya dan ke siapa aja anggaran itu diserap. Saya dapat aduan bahkan media yang wartawannya ngak pernah berkontribusi di Kota Bekasi juga dapat anggaran itu,” jelas Frits dikutif dari laman Wartasidik.co, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Dikatakan Muchlis, proses kerjasama media sesuai prosedur dan berdasarkan surat permohonan kerjasama dari media, diverifikasi lalu dipesan oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK melalui e-Katalog. Pencairan juga langsung ke rekening Perusahaan.

“Proses kerjasama media sesuai prosedur dan berdasarkan surat permohonan kerjasama dari media, diverifikasi lalu dipesan oleh PPK melalui e-Katalog. Pencairan juga langsung ke rekening Perusahaan,” tandas Muchlis.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Menurut Frits, peran media sangat penting dalam ukuran besar kecilnya sebuah Kota. Bahkan media seharusnya diutamakan mengingat media masuk Pilar ke-4 dalam Demokrasi. Ia berharap ada kesetaraan media dan serapan juga tepat sasaran.

“Jangan media yang jarang di Kota Bekasi yang diutamakan, timbul dugaan apa ada komisi makanya dibedakan. Kalau tidak mau dibilang mandul buat dong program yang membidik insan Pers sebagai mitra Pemerintah Kota,” pungkas. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB