Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

BERITA JAKARTA – Wakil Bupati Toba, M. Tonny Simanjuntak mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam program Restorative Justice (RJ).

Sebab dengan program RJ, para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses di Peradilan. Meski demikian, tidak semua tersangka tindak pidana akan mendapatkan RJ.

Salah satu persyaratan RJ ialah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada korban dan tersangka mengganti kerugian korban.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Atas nama Pemkab Toba kami sangat mengapresiasi RJ ini untuk bisa membuka peluang berdamai,” sebut Wabup Tonny dalam kata sambutannya saat menghadiri penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan Dompak Sitorus dan kawan – kawan di Aula Kejari Toba Samosir, Balige, Kamis (14/4/2022).

“Inilah yang kita yang harapkan. Kalau masih ada perkara lain yang bisa diselesaikan dengan program RJ, Pemkab dan jajaran di seluruh Kecamatan siap bersinergi bersama pihak Kejari,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Toba Samosir Baringin, SH, MH menyerahkan SKP2 kepada Dompak Sitorus, Rommel Tua Sitorus yang keduanya penduduk Silamosik 2, Kecamatan Bonatualunasi, Toba. Mereka terlibat perkara perusakan pohon.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Sebagai pihak korban Pordin Sirait, penduduk Desa Nalela, Porsea juga menerima SKP2 ini. Mereka para pihak berperkara menandatangani surat ini.

Kajari Toba Samosir Baringin dalam amanatnya menegaskan perkara ini  sudah selesai, jangan ada lagi masalah yang timbul atau riak-riak permasalahan.

Sementara, Staf Ahli Bupati Toba, Bidang Hukum, Audi Murphy O Sitorus menyambut baik dengan keputusan damai atas perkara ini. Inilah yang terbaik, karena masih di daerah adat bagaimana berdamai. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Toba Samosir.

Turut hadir Camat Porsea Robert Manurung, Kabag Hukum Lukman Siagian dan sejumlah pejabat Kejari Toba Samosir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB