Kejari Tobasa Terima Pengembalian Keuangan Negara Rp382 Juta

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tobasa

Kejari Tobasa

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) Sumatera Utara, menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp382 juta dari tersangka AAGS yang merupakan Direktur CV. Ryhez Mandiri selaku rekanan jasa konstruksi.

Pengembalian keuangan negara itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan struktur Jalan Silimbat–Parsoburan TA 2020 pada APBD Pemprov Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Cq UPTJJ Tapanuli Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa, Baringin, SH, MH, mengungkapkan dalam perkara ini pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yaitu RMS dan AAGS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka langgar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Baringin didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Richard Sembiring, SH, MH, Selasa (22/2/2022) siang.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Seperti diketahui, kedua tersangka RS menjabat sebagai Kepala UPT JJ Tarutung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dalam pelaksanaan pekerjaan bertindak selaku KPA dan PPK dan AGGS selaku Direktur perusahaan penyedia jasa konstruksi.

Pelaksanaan pekerjaan bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq. UPT JJ Tapanuli Utara pada TA 2020 dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp6,8 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli terhadap hasil pekerjaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian spesipikasi dan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berdasarkan hasil audit berjumlah sebesar kurang lebih Rp500 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Tobasa Richard Sembiring bersama Kasi Intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon mengatakan, perbuatan kedua tersangka bertentangan dengan Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah berikut dengan perubahannya, Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah berikut dengan perubahannya.

“Dan peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui penyedia bahwa untuk kepentingan proses penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Berita Terbaru

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB