Teka Teki Keberadaan 36 Lukisan Emas Senilai Rp109,6 Miliar?

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jimmy Sutopo Bersama Lukisan Emas

Foto: Jimmy Sutopo Bersama Lukisan Emas

BERITA JAKARTA – Teka-teki keberadaan tiga puluh enam lukisan diduga berlapis emas milik, Jimmy Sutopo, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang alias tindak pidana pencucian uang (TTPU) di PT. Asabri konon belum diketahui keberadaannya.

Kala itu, benda lukisan tersebut berhasil disita Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kediaman, Jimmy Sutopo di Apartemen Raffles, lantai 36 D Jalan Prof. Dr. Satrio Kav 3-5 Kuningan, Jakarta Selatan pada Maret 2021 silam.

Baca Juga :  Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pernah mengutarakan berdasarkan hasil pengamatan, penaksiran dan penilaian terhadap 36 lukisan emas milik tersangka Jimmy Sutopo yang disita senilai Rp109,06 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Supardi selaku Direktur Penyidikan pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, belum merespon konfirmasi dan klarifikasi Beritaekspres.com sejak Minggu 20 Februari 2022 siang hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga :  Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum pidana Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa barang bukti 36 lukisan emas merupakan tanggung jawab penegak hukum yang pertama menangani dan mengetahui dimana 36 lukisan emas itu.

“Jangan main-main, karena ini menjadi tangungjawab jabatan sekaligus tanggung jawab pidana,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB