BERITA JAKARTA – Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum Maria angkat bicara terkait skandal Raja Sapta Oktohari (RSO) yang terjerat dugaan Investasi Ponzi Scheme melalui PT. MPIP, MPIS dan OSO Sekuritas yang mengemplang ribuan korban kurang lebih Rp8 triliun.
“Bagaimana ada seseorang terjerat skandal kasus Ponzi Scheme malah dijadikan Ketua KOI. Parahnya pejabat negara satu itu pamerkan gaya hidup hedon, naek yacht, private jet dan bahkan pelihara satwa langka harimau putih di rumahnya,” sindir Maria, Senin (24/1/2022).
Semua masyarakat bisa melihat media sosial teman-teman Raja Sapta Oktohari dimana jelas Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) satu ini sama sekali tidak memperhatikan masyarakat yang sedang prihatin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari foto clubbing di Bali, liburan di private island bahkan naek private jet dan yacht sengaja dipamerkan pada saat pandemik orang sedang berduka. Apakah Presiden Jokowi tidak tahu ini? Bukankah layaknya pejabat negara tidak memancing amarah rakyat yang sedang prihatin, malah pamer gaya hidup mewah,” katanya.
Terlebih lagi, sambung Maria, Raja Sapta Oktohari (RSO) tidak kooperatif dan tidak taat hukum. Pejabat satu ini sebagai Ketua KOI menunjukkan contoh buruk kepada masyarakat yang tidak menghargai atau menghormati hukum juga institusi Kepolisian.
“Bayangkan, 7 kali dipanggil polisi mangkir. Apakah itu karakter yang ingin ditunjukkan Pemerintah Jokowi kepada masyarakat? Bahwa pejabat negara kebal hukum, ngak perlu hormati polisi malah pamer-pamer kekayaan. Mau dibawa kemana negara ini apabila yang seperti ini dibiarkan?,” tegas Maria.
Sebelumnya, Kuasa Hukum para korban PT. MPIP dari LQ Indonesia Law Firm dengan terlapor Mantan Direktur Utama, Raja Sapta Oktohari (RSO) memberikan keterangan bahwa proses hukum sudah mengalami kemajuan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kami menerima SPDP tembusan ke Kejaksaan Tinggi No B/724/I/RES 2.6/2022/Ditreskrimsus Tanggal 17 Januari 2022 yang juga ditembuskan ke terlapor Raja Sapta Oktohari. Dengan naiknya kasus ini maka jika berikutnya RSO sebagai terlapor jika masing mangkir maka penyidik punya wewenang untuk jemput paksa sesuai KUHAP,” kata Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Law Iirm.
Dikatakan Sugi, layaknya Presiden bersikap bijak dan memperhatikan rasa keadilan, sudah ditunjukkan bukti video Raja Sapta Oktohari mengajak Investor menaruh dana dengan iming-iming bunga dan akhirnya gagal bayar.
“Bapak Presiden yang saya hormati, tonton video Raja Sapta Oktohari di kanal Youtube LQ Indonesia Law Firm sebagai bukti bahwa ada dugaan keterlibatan RSO yang menjabat sebagai Direktur Utama PT. Mahkota yang gagal bayar,” ungkapnya.
Sebaiknya, Raja Sapta Oktohari segera di copot dari Jabatannya sementara menjalani proses penegakkan hukum, supaya jangan sampai menganggu penyidikan. Buktinya sebelumnya dalam proses penyelidikan sudah 6 kali dipanggil, RSO mangkir dengan alasan kesibukan kerjanya.
“Mohon bapak Presiden memperhatikan rasa keadilan, karena sudah ada korban investasi bodong yang sakit, meninggal hingga bunuh diri. Biarkan polisi menyidik dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Nanti jika tidak terbukti bersalah bisa diangkat kembali, namun jika terbukti bersalah maka tidak akan mengotori nama baik Pemerintah,” imbuhnya.
Kami menghimbau agar para peserta PKPU gagal bayar PT. Mahkota yang ingin dibantu segera hubungi hotline LQ 0817-489-0999 agar segera membuat laporan polisi, karena info yang kami dapat cicilan PKPU PT. Mahkota juga mandek.
“Cicilan PKPU para pelapor pidana di LQ Indonesia Law Firm malah sudah 2 kali dibayarkan, namun klien kembalikan karena klien tahu bahwa itu hanya modus agar menjadi alasan untuk menghentikan pidana,” jelasnya.
Para klien LQ Indonesia Law firm sudah tidak percaya RSO punya itikat baik, makanya mereka lapor pidana ke polisi. Jangan buang-buang waktu agar para korban yang ikut PKPU jangan terbuai dengan rayuan modus PKPU.
“Sejarah membukti tidak ada 1 pun PKPU gagal bayar yang dibayar lunas, bahkan tidak ada sampai 30 persen, lihat saja, First Travel, Millenium, Cipaganti, BSS, BBC, semua PKPU mereka gagal bayar dan berujung pailit. Mari para korban investasi bodong untuk sadar dan bergabung berjuang melawan dan membasmi pelaku investasi bodong,” pungkasnya. (Tim)