Jembatan Warga Dua Desa di Cikarang Utara Butuh Perhatian Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Akses Warga Dua Desa di Cikarang Utara

Jembatan Akses Warga Dua Desa di Cikarang Utara

BERITA BEKASI – Dinding penahan tanah yang berada di Jembatan perbatasan antara Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia dan Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nyaris ambruk akibat derasnya air yang melintas di Kali Cilemahabang tersebut.

Bukan pertama kali, jembatan perbatasan dua Desa dan dua Kecamatan yang terbentang di Kali Cilemahabang yang berlokasi di Kampung Gelonggong itu digerus air. Padahal, sebelah timur pondasi jembatan sudah terpasang retaining wall atau dinding penahan tanah.

“Penahan tanah ini dibuat waktu dulu, waktu gede-gedenya air melintas di Kali ini. Waktu itu, pondasi jembatan hampir ambrol digerus air,” kata Ketua RT01/RW05, Desa Karang Rahayu, Daman kepada Matafakta.com, Jumat (14/1/2022).

Dikatakan Daman, dinding penahan tanah jembatan ini atas swadaya masyarakat sekitar Kampung Gelonggong, Desa Karang Rahayu dan Desa Waluya. Namun, Kepala Desa Karang Rahayu juga membantu dana untuk pembuatan dinding penahan tanah ini.

“Kurang lebih buat dinding penahan tanah ini habis sekitar Rp10 juta dan dari Kades Karang Rahayu ngebantu Rp800ribu. Ya, untuk kerjanya kita gotongroyong sama warga setempat,” ungkap Daman.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Dari jumlah dana itu, lanjut Daman, hanya cukup membuat dinding penahan jembatan sebelah timur dan dinding sebelah barat sampai sekarng belum ada penahan tanahnya.

Bahkan, sambung Daman, sudah berkoordinasi ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Rahayu. Namun sampai saat ini belum ada respon dari Pemdes Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia.

“Untuk Pemdes Waluya, mungkin Ketua RT22 yang koordinasi ke Kades Waluya. Saya berharap, karena jembatan ini adalah vital dan merupakan akses jalan perekonomian warga agar mendapatkan perhatian skala prioritas lah dari Pemerintah Daerah,” pungkas Daman. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB