Penyidik Pidsus Kejati DKI Tingkatkan Penyidikan Korupsi di PT Pertamina EP

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) DKI Jakarta menyimpulkan adanya potensi dugaan korupsi di Pertamina EP.

Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan ditemukannya alat bukti, sehingga tim penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, menaikan level status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tim Penyidik telah temukan alat bukti yang cukup sehingga perkara tersebut ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam, Selasa (4/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Ashari, kasus tersebut dugaan penyalahgunaan kewenangan atau penerimaan uang atas penetapan pemenang lelang PT. Has Sembilawang (HS).

Proyek yang dimaksud pekerjaan pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor CW Gas Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset–3 Cirebon PT. Pertamina EP tahun 2018 – 2020.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Diungkap Ashari, PT. HS sebagai pemenang lelang tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan pekerjaan, sehingga secara administratif dan kelayakan tidak pantas menjadi pemenang lelang.

Meski demikian, Sekretaris Panitia Lelang APB merangkap sebagai Anggota Panitia Lelang di PT. Pertamina EP, tetap memenangkan PT. HS.

“Ini bisa terjadi, karena sebelumnya sudah ada komitmen fee dari PT. HS sebesar 2,5 persen dari nilai pekerjaan,” beber Ashari.

Sementara itu, JA dan N (mantan karyawan PT. Pertamina) meminjam dan menggunakan nama perusahaan PT. HS untuk memenangkan pekerjaan.

Masih kata Ashari, hal itu dilakukan bersama-sama dengan HS (Direktur PT. HS HAS), BI dan juga DT (Project Manager PT. PGASOL) secara turut serta bekerjasama dengan APB.

Fee 2,5 persen atau senilai Rp5,8 miliar yang diterima para pihak dengan alasan sebagai operasional proyek yang disinyalir uang tersebut diambil dari keuangan negara. Padahal, fee projeck diduga jasa setelah memenangkan PT. HS.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

“Lelang proyek dilakukan 2018 dimana salah satu peserta lelang, adalah PT. HS yang kemudian dimenangkan dengan nilai kontrak sebesar Rp38, 950 miliar,” jelasnya.

Jangka waktu perjanjian pekerjaan dimulai 4 Januari 2019 – 26 April 2020 (479 hari).  Jangka waktu pelaksanaan dimulai 4 Januari 2019–8 Desember 2019 (339 hari).

Belakangan, dalam pelaksanaan proyek, PT. HS hanya sanggup melaksanakan pekerjaan dengan progres 2,8 persen. Akibatnya, Pertamina EP memutus kontrak, karena tidak terlaksananya kemajuan proyek sesuai kontrak.

“Maksudnya, PT. HS diputus kontraknya karena ketidakmampuan menyelesaikan pekerjaannya sampai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja,” pungkas Ashari. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB