Sidang Prapradilan LQ Indonesia Law Firm Kandas di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm Prapradilkan Polda Banten

LQ Indonesia Law Firm Prapradilkan Polda Banten

BERITA JAKARTA – Hasil sidang Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang diajukan LQ Indonesia Law Firm terhadap Polda Banten, kandas melalui Hakim Tunggal, Emmy Tjahjani Widiastoeti, SH, MH, Senin (27/12/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, pembacaan putusan dengan suara yang sangat pelan hingga nyaris tidak terdengar dan memegang surat putusan dengan gemetar.

“Dalam putusannya, Hakim tidak menghukum oknum polisi yang tidak memberikan SPDP sesuai dengan perintah KUHAP, sehingga permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya,” kata Sugi, Selasa (27/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Law Firm juga sangat menyayangkan Hakim yang sudah mengetahui adanya pelanggara KUHAP dalam proses penyidikan namun membiarkan dan menganggap sah.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Menang kalah dalam perkara adalah hal wajar, apalagi Prapid, jarang ada yang menang melawan polisi,” sindir Alvin.

Hakim itu, sambung Alvin, adalah wakil Tuhan yang seharusnya punya keberanian melawan oknum dan bisa bertindak tegas adanya proses atau prosedur hukum yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan hukum.

“Mungkin pengaruh dari beberapa hari PN Tangerang yang dipenuhi puluhan polisi. Hakim membacakan putusan dengan suara pelan nyaris tidak terdengar dan tangan gemetar seolah ketakutan,” jelas Alvin.

Biar masyarakat, lanjut Alvin, melihat bagaimana sulitnya melawan oknum, karena selain mereka memiliki kekuasaan dan wewenang juga para oknum berjemaah, terstruktur dan sistematik, sehingga sudah mengakar.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Dikatakan Alvin, jika aparat penegak hukum menegakkan hukum dengan melawan KUHAP dan dibiarkan untuk apa ada KUHAP dan proses hukum tetap dianggap sah oleh Hakim seperti yang terjadi saat ini di PN Tangerang.

“Mending ditiadakan saja itu KUHAP dan omongan Warga Negara punya Hak Konstitusional dan HAM hanya pepesan kosong dan hanya berlaku bagi penguasa dan masyarakat berduit,” imbuhnya.

Alvin pun menyesalkan, Pengadilan sebagai benteng terakhir harapan para masyarakat pencari keadilan dan perlindungan hukum sudah runtuh.

“Saya hanya kasihan dan miris kepada para masyarakat pencari keadilan, karena mereka tidak akan menemukan keadilan di Kepolisian, bahkan sekarang keadilan tidak ada di Pengadilan,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB