Titipan Rp23 Juta Gathering DPRD Kota Bekasi Dipertanyakan?

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Bukti Kwitansi

Temuan Bukti Kwitansi

BERITA BEKASIAcara Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 masih menjadi perbincangan hangat baik disejumlah staf dewan maupun di kalangan awak media Kota Bekasi, Jumat (24/12/2021)

Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang senilai Rp23 juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC Angkatan Muda Kabah (AMK).

Dalam kwitansi itu, tercatat peruntukan dana sebagai uang titipan yang disinyalir merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola acara tersebut.

Selain itu, tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut.

Adapun yang tercatat dikwitansi, pertama Rp10 juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp1 juta dan 28 Oktober Rp12 Juta dengan total uang sebesar Rp23 juta.

Saat dihubungi salah satu awak media di Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasinya AS tidak memberikan merespon.

Baca Juga :  MAKI Mencurigai Ada "Sesuatu" Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Dari sejumlah staf yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai aktifis dan kader PPP yang sering berkumpul dengan para awak media.

“Mungkin karena sering berkumpul dengan wartwan di media center dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader Partai,” pungkas salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya. (Edo)

Berita Terkait

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka
Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:08 WIB

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB