Penyidik PMJ Limpahkan Terduga Penipuan ke Kejati DKI Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Mustafa alias Topan terduga kasus penipuan di Jalan Kemang Jakarta Selatan akhirnya dilimpahkan penyidik Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dirkrimum PMJ) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Pelimpahan tahap dua tersangka Mustafa alias Topan diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada pukul 14.15 WIB, dimana tersangka Mustafa dijerat dengan Pasal 378, 372 KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Pasal 266 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi Penerangkan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, penyerahan berkas perkara tersebut disertai dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti.

“Tersangka selanjutnya ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan guna kepentingan penuntutan,” terang, Ashari, Jumat (19/11/2021).

Adapun, sambung Ashari, kronologis perbuatan yang diduga dilakukan tersangka, Mustofa alias Topan bersama-sama dengan saksi SH, RS, AG, AN dan FK yang juga tersangka dalam berkas perkara terpisah (seplit) dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang milik orang lain.

“Kejadianya Jumat 6 November 2020 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor PT. Samuel International di Menara Imperium lantai 25 Jl. H.R Rasuna Said Kav 1 Jakarta,” kata Ashari.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Para tersangka, tambah Ashari, melakukan perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum terkait sebidang tanah dan bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Kemang Barat No. 117 RT017/RW004, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

“Sertifikat Hak Milik Nomor: 6183 Bangka atas nama Yurmisnawita seluas 780 M2 dengan Akta Jual Beli Nomor: 112/2012 tanggal 06 September 2012,” pungkas Ashari. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB