Pengamat IDD: Menag Yaqut Mungkin Lupa Kalau Era Demokrasi Digital

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

BERITA JAKARTA – Pengamat politik digital Bambang Arianto turut memberikan komentar perihal pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengklaim tentang Kementerian Agama (Kemenag) hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut peneliti Institute for Digital Democracy (IDD), pernyataan seperti ini lumrah dalam teori-teori kekuasaan. Pasalnya, dalam teori kekuasaan, meraih suatu jabatan itu bisa menjadi indikator keberhasilan dari suatu asosiasi, partai politik maupun figur politik.

“Tapi, sayangnya Menag Yaqut membicarakan hal privasi seperti ini dengan menggunakan saluran partisipatoris seperti media sosial. Artinya, Menag Yaqut tidak sadar bila kita sekarang itu hidup di era demokrasi digital,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Rabu (27/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Sejatinya, lanjut Bambang, kalau mau membicarakan persoalan internal ya harus offline bukan melalui saluran berbasis digital. Pasalnya, era digital apapun yang disampaikan meski itu urusan internal, berpotensi akan diketahui oleh publik.

“Artinya, saat ini siapa saja bisa dengan mudah memviralkan. Apalagi sekarang media sosial bisa dijadikan saluran whistleblowing system dalam membuka skandal apapun,” jelasnya.

Intinya, tambah Bambang, langkah taktis meredam kegaduhan di era demokrasi digital adalah dengan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Sebab era demokrasi digital, permintaan maaf akan bisa menurunkan tensi kegaduhan.

“Selain itu, permintaan maaf akan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya ketika membuat pernyataan kontroversial. Terakhir, ini pelajaran bagi para pejabat publik maupun politisi untuk berhati-hati memberikan pernyataan di era demokrasi digital seperti saat ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB