BERITA PONOROGO – Tak kenal lelah, jajaran Korps Bhayangkara Bumi Reyog melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono bersama personil TNI, Satpol PP dan BPBD, menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan raya Ponorogo – Pacitan tepatnya Jembatan Paju, Minggu (10/10/2021).
Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pelanggar Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Ponorogo, Jawa Timur.
Pada keterangannya, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo melalui Kasat Samapta, AKP Edi Suyono mengatakan, kegiatan Ops Yustisi melibatkan 20 personil gabungan diantaranya, TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo menyasar warga yang tidak mematuhi Prokes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, AKP Edi menjelaskan bahwa para personil yang terlibat, memberikan himbauan terkait Prokes terhadap pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda 2, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truk.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa bagi yang tidak menggunakan masker lengsung diberikan peringatan dengan pus up yang kemudian di barengi dengan pemberian masker.
“Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes beberapa warga kami berikan denda administratif tiga orang, sanksi sosial 15 orang, teguran lisan : 25 orang dan pembubaran pengunjung nihil,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)