Pendemi Pejabat Makin Kaya, Pengamat: Publik Wajib Mengawasi

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik IDD: Bambang Arianto

Pengamat Politik IDD: Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak pejabat negara yang kekayaannya bertambah 70,3 persen hanya selama pandemi Covid-19. Hal itu, disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021).

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, mengungkapkan bahwa langkah KPK untuk mempublikasikan secara transparan terkait jumlah kekayaan para pejabat negara sangat tepat dan merupakan bagian dari pendidikan anti korupsi kewargaan.

“Publikasi ini akan mematik publik terutama warganet untuk kian mengenal siapa saja para pejabat negara yang kekayaannya naik di masa pandemi Covid-19. Dampak lain dari publikasi ini tentu akan membuat publik ikut mengawasi semua pejabat negara lainnya,” kata Bambang, Rabu (15/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski, lanjut Bambang, beberapa pejabat negara tersebut memiliki jejaring bisnis yang besar. Tapi, dalam konteks pencegahan anti korupsi, publik tetap harus ikut mengawasi. Pengawasan ini sebagai bukti bahwa semangat anti korupsi dari publik masih terus tumbuh subur.

Sebab, tambah Bambang, salah satu cara pencegahan praktik korupsi suap adalah dengan terus memperkuat kampanye anti korupsi terutama di media sosial. Dengan pengawasan yang ketat dari publik terutama warganet, dapat membuat nyali seseorang untuk melakukan korupsi akan ciut. Sehingga yang dulu sudah punya niatan melakukan korupsi suap akan pikir-pikir lagi.

“Kendati demikian, sangat disayangkan masih banyak pejabat yang belum mau melaporkan harta kekayaan. Padahal berani untuk mempublikasikan harta kekayaan merupakan salah satu bukti apakah pejabat tersebut layak dipercaya atau tidak,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB