Pendamping Ahli Waris Marzuki Batu Ampar Sebut Pemalsu Hibah Fiktif Bodoh

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pendamping setia ahli waris Marzuki sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Ali menyebut bahwa hibah palsu atau fiktif yang dibuat tidak sangat sempurna bahkan sangat telihat bodoh dan tidak teliti.

“Ngak perlu di lab atau diteliti lagi, massa bahasa dalam surat hibah fiktif itu bercampur ejaan lama dan ejaan baru gimana ceritanya,” kata Ali ketika berbincang dengan Matafakta.com, Minggu (5/9/2021).

Herannya, sambung Ali, denga dasar surat hibah fiktif yang tidak sempurna itu bisa memporak porandakan hak waris orang lain. Surat hibah fiktif itu, dibuat seakan almarhum Taher Bin Saiyan, menghibahkan hak waris yang di dapatnya dari orang tuanya almarhum Tasuah PR Gasing.

“Saya sudah bertemu langsung dengan orang pembuat hibah fiktif tersebut yang kini sudah almarhum atau meninggal yakni, mantan Lurah Rambutan. Dia sudah mengakui hal itu,” ungkap Ali.

Dikatakan Ali, anak Tasuah PR Gasing pemilik letter C No.141 dengan luas total 39.470 M yang terbagi dua Persil yakni, Persil 8 seluas 33.720 M dan Persil 16 seluas 5.750 M, H. Yusuf (90) saksi hidup mengaku, tidak pernah tahu dan tidak pernah menandatangi terkait adanya surat hibah tersebut.

“Anak pemilik leter C No. 141 masih hidup satu yakni, H. Yusuf yang usianya sudah 90 tahun adik kandung dari Taher Bin Saiyan. Beliau mengaku tidak pernah tahu dan tandatangan terkait adanya hibah siluman tersebut,” tutur Ali.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Pengakuan beliau itu, tambah Ali memperkuat kepalsuan adanya hibah siluman atau hibah fiktif. Terlebih lagi, redaksi suratnya aneh dimana telah bercampur ejaan lama dan ejaan baru dan itu sudah diakui oleh pembuatnya bahwa surat hibah tersebut fiktif.

“Cerita lahan milik Tasuah PR Gasing asal letter C No. 141 ini akan panjang dan semua yang terlibat akan terungkap, karena sebagian lokasi lahan khususnya Persil 8 sudah berdiri rumah-rumah permanen. Nama Taher sendiri tidak ada di pecahan girik – girik yang berasal dari letter C No. 141 tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB