Pendamping Ahli Waris Marzuki Batu Ampar Sebut Pemalsu Hibah Fiktif Bodoh

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pendamping setia ahli waris Marzuki sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Ali menyebut bahwa hibah palsu atau fiktif yang dibuat tidak sangat sempurna bahkan sangat telihat bodoh dan tidak teliti.

“Ngak perlu di lab atau diteliti lagi, massa bahasa dalam surat hibah fiktif itu bercampur ejaan lama dan ejaan baru gimana ceritanya,” kata Ali ketika berbincang dengan Matafakta.com, Minggu (5/9/2021).

Herannya, sambung Ali, denga dasar surat hibah fiktif yang tidak sempurna itu bisa memporak porandakan hak waris orang lain. Surat hibah fiktif itu, dibuat seakan almarhum Taher Bin Saiyan, menghibahkan hak waris yang di dapatnya dari orang tuanya almarhum Tasuah PR Gasing.

“Saya sudah bertemu langsung dengan orang pembuat hibah fiktif tersebut yang kini sudah almarhum atau meninggal yakni, mantan Lurah Rambutan. Dia sudah mengakui hal itu,” ungkap Ali.

Dikatakan Ali, anak Tasuah PR Gasing pemilik letter C No.141 dengan luas total 39.470 M yang terbagi dua Persil yakni, Persil 8 seluas 33.720 M dan Persil 16 seluas 5.750 M, H. Yusuf (90) saksi hidup mengaku, tidak pernah tahu dan tidak pernah menandatangi terkait adanya surat hibah tersebut.

“Anak pemilik leter C No. 141 masih hidup satu yakni, H. Yusuf yang usianya sudah 90 tahun adik kandung dari Taher Bin Saiyan. Beliau mengaku tidak pernah tahu dan tandatangan terkait adanya hibah siluman tersebut,” tutur Ali.

Pengakuan beliau itu, tambah Ali memperkuat kepalsuan adanya hibah siluman atau hibah fiktif. Terlebih lagi, redaksi suratnya aneh dimana telah bercampur ejaan lama dan ejaan baru dan itu sudah diakui oleh pembuatnya bahwa surat hibah tersebut fiktif.

“Cerita lahan milik Tasuah PR Gasing asal letter C No. 141 ini akan panjang dan semua yang terlibat akan terungkap, karena sebagian lokasi lahan khususnya Persil 8 sudah berdiri rumah-rumah permanen. Nama Taher sendiri tidak ada di pecahan girik – girik yang berasal dari letter C No. 141 tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB