Nge-Hoaks Donasi Rp2 Triliun Covid-19 Anak Akidi Tio Dijemput Polisi  

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Penyerahan Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Prosesi Penyerahan Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio

BERITA SUMSEL – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio yakni Heriyanti alias Ahong, Senin (2/8/2021).

Penangkapan dan pemeriksaan itu, terkait isu donasi Rp2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021 yang berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel.

Dengan mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heriyanti pun bungkam saat ditanya sejumlah awak media yang sudah lama menunggunya dan langsung masuk ke ruang penyidik tanpa kata.

Sejumlah awak media memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti terkait kasus hoaks donasi Covid-19 senilai Rp2 triliun.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Sementara, dr. Hardi Darmawan sebagai dokter keluarga Akidi Tio yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut sebenarnya ada.

“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr. Hardi Darmawan singkat yang juga menjabat sebagai Penasehat IDI Sumsel sempat menjawab pertanyaan awak media.

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021, karena keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan bantuan menanggulangi Covid-19.

Dalam prosesi penyerahan hadir Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044 Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Simbolis atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 di Palembang-Sumsel dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Rp2 triliun“.

Styrofoam itu, dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heriyanti dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya yang ikut dalam prosesi penyerahan donasi Rp2 triliun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penyataan secara resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan hoaks donasi Covid-19 senilai Rp2 triliun dari keluarga besar Akidi Tio tersebut. (Indra)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB