Raih Penghargaan Informasi, Website Kejari Jaksel Tidak Berfungsi

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jaksel

Kejari Jaksel

BERITA JAKARTA – Sistem informasi pelayanan publik yang berada di dalam website Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengenai jadwal persidangan pidana nihil penjelasan.

Penelusuran Matafakta.com, website tersebut hanya berisi “jadwal sidang” namun tidak ada penjelasan mengenai informasi soal perkara dan nama para terdakwa yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setiap harinya.

Dalam website itu juga hanya ada terpampang pada sisi kanan website pejabat struktural, tayangan pelayanan publik, pelayanan hukum, pengaduan masyarakat dan whistleblowing system.

Diketahui, Kejari Jakarta Selatan telah mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019 serta mendapatkan penghargaan Penyelenggara Pelayanan Informasi Publik Kategori Sangat Baik.

Menanggapi pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai hal tersebut mencerminkan tidak adanya transparansi meskipun Kejari Jalarta Selatan telah meraih aneka penghargaan dari Kemenpan RB.

“Itu menandakan Kejari Jakarta Selatan belum siap merubah mainsite mengenai transparansi jadwal persidangan, sehingga publik pun tidak mengetahui proses persidangan,” katanya, Kamis (29/7/2021) sore.

Terpisah, Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo Jungkunģ Madyo mengatakan, website itu merupakan kewenangan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Jakarta Selatan.

“Soal website itu urusannya Kasubagbin,” pungkasnya sikngkat melalui sambungan telepon selullarnya. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru