Berantas Korupsi, Program “KOPI” Kejari Tobasa Pertama di Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TOBASA – Maraknya dugaan penyimpangan dana anggaran yang dilakukan pemangku kebijakan, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa), tergerak untuk menyosialisasikan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Pendopo Kantor Bupati Toba.

Dalam sosialisasi itu juga diperkenalkan program baru yakni Kotak Pintar atau “KOPI” bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas (Kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Desa.

Maksud dan tujuan program tersebut untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan pengaduan dan sosialisasi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa, Baringin Pasaribu menekankan kegiatan ini untuk memberikan penerangan hukum kepada para ASN, OPD hingga tingkat Desa dalam mencegah korupsi.

Baca Juga :  Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

“Pencegahan korupsi sangat penting dan apabila tidak bisa dihindari, jangan salahkan Kasipidsus akan menindak,” ujarnya, Kamis (10/6/2021) sore.

Menurutnya program “KOPI” akan diletakkan di 16 Kantor Kecamatan dengan tujuan agar masyarakat Desa yang terpencil bisa bertanya, melapor atau diskusi masalah hukum.

“Program KOPI akan diletakan di 16 Kantor Kecataman. Ini mungkin pertama kali di Indonesia,” tandasnya.

Tampil sebagai pembicara, Kasiintel, Gilbeth Sitindaon, Kasipidsus Richard Sembiring, didampingi Kacab Porsea Jeffri Simamora.

Sementara itu, Bupati Toba diwakili Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, mulai dari OPD hingga tingkat Desa harus memiliki pemahaman terkait masalah hukum.

Baca Juga :  Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

“Kita perlu bersinergi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Hadirnya KOPI akan semakin mempermudah masyarakat melapor di Kantor Camat,” tegas Tonny.

Dia berharap program KOPI dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam upaya pencegahan korupsi demi mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.

Hal senada dikatakan Setdakab Toba, Sudi Murphi Sitorus menambahkan, program Kotak Pintar atau KOPI ini akan berguna dan bermanfaat.

“Apabila ada masyarakat memberikan laporan melalui program KOPI agar dicantumkan identitas lengkap,” tandasnya.

Kegiatan peluncuran program Kotak Pintar atau KOPI dihadiri Kepala Inspektorat, para Kepala OPD, 16 Kecamatan dan pendamping Desa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB