BERITA TOBASA – Maraknya dugaan penyimpangan dana anggaran yang dilakukan pemangku kebijakan, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa), tergerak untuk menyosialisasikan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Pendopo Kantor Bupati Toba.
Dalam sosialisasi itu juga diperkenalkan program baru yakni Kotak Pintar atau “KOPI” bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas (Kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Desa.
Maksud dan tujuan program tersebut untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan pengaduan dan sosialisasi hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa, Baringin Pasaribu menekankan kegiatan ini untuk memberikan penerangan hukum kepada para ASN, OPD hingga tingkat Desa dalam mencegah korupsi.
“Pencegahan korupsi sangat penting dan apabila tidak bisa dihindari, jangan salahkan Kasipidsus akan menindak,” ujarnya, Kamis (10/6/2021) sore.
Menurutnya program “KOPI” akan diletakkan di 16 Kantor Kecamatan dengan tujuan agar masyarakat Desa yang terpencil bisa bertanya, melapor atau diskusi masalah hukum.
“Program KOPI akan diletakan di 16 Kantor Kecataman. Ini mungkin pertama kali di Indonesia,” tandasnya.
Tampil sebagai pembicara, Kasiintel, Gilbeth Sitindaon, Kasipidsus Richard Sembiring, didampingi Kacab Porsea Jeffri Simamora.
Sementara itu, Bupati Toba diwakili Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, mulai dari OPD hingga tingkat Desa harus memiliki pemahaman terkait masalah hukum.
“Kita perlu bersinergi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Hadirnya KOPI akan semakin mempermudah masyarakat melapor di Kantor Camat,” tegas Tonny.
Dia berharap program KOPI dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam upaya pencegahan korupsi demi mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba.
Hal senada dikatakan Setdakab Toba, Sudi Murphi Sitorus menambahkan, program Kotak Pintar atau KOPI ini akan berguna dan bermanfaat.
“Apabila ada masyarakat memberikan laporan melalui program KOPI agar dicantumkan identitas lengkap,” tandasnya.
Kegiatan peluncuran program Kotak Pintar atau KOPI dihadiri Kepala Inspektorat, para Kepala OPD, 16 Kecamatan dan pendamping Desa. (Sofyan)