Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya

Foto: Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya

BERITA BEKASI – Kasus plesiran Anggota PPK dan Anggota KPU Kota Bekasi, Achmad Edwin Sholihin (AES) bersama Caleg terpilih yang juga Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (TH) ke Denpasar Bali berbuntut panjang.

Pasalnya, hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Anggota KPU Kota Bekasi, AES pada Selasa, 24 Desember 2024 akui menerima sejumlah uang dari TH untuk berangkat ke Bali bersama belasan mantan Anggota PPK.

“Artinya ada dugaan gratifikasi disitu terkait acara plesiran Anggota PPK dan oknum Anggota KPU Kota Bekasi, AES bersama TH,” terang Sekretaris LSM GMBI, Kota Bekasi, Asep Sukarya kepada Matafakta.com, Jumat (17/1/2025).

Acara plesiran itu, lanjut Asep, usai gelaran Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) serentak 2024 Kota Bekasi, selama 6 hari pergi liburan ke Denpasar Bali terhitung tanggal 24-29 April 2024 dengan memboyong belasan mantan Anggota PPK.

“Kita akan lanjutkan ke KPK apakah ada indikasi jual beli suara antara AES Anggota KPU Kota Bekasi dengan TH terduga pemberi gratifikasi yang juga sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi. Tentu biayanya cukup lumayan,” sindir Asep.

Mengingat, kata Asep, keberangkatan plesiran ke Denpasar Bali selama 6 hari dengan mengajak belasan orang Anggota PPK dan oknum Anggota KPU, AES tentu yang harus dipersiapkan adalah biaya tiket pesawat, hotel, saku dan souvenir.

“Dalam pemeriksaan DKPP, AES berujar setibanya di Bali baru mengetahui bahwa biaya perjalanan tersebut ditanggung Caleg terpilih DPRD Kota Bekasi TH. AES ingin mengembalikan namun ditolak TH. Ya itu pengakuan AES,” tutur Asep.

Sebab, lanjut Asep, AES mengaku awalnya tidak tahu bahwa tiket perjalanan pulang-pergi Jakarta-Denpasar Bali dan akomodasi selama 24-29 April 2024 itu dari TH, karena AES tahunya biaya perjalanan itu disediakan Adriyanto Abdillah mantan Anggota PPK Bekasi Barat.

“AES juga mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPK melalui aplikasi GOL KPK pada 30 April 2024. Namun, setelah mengalami kendala teknis, AES akhirnya mendatangi Gedung KPK secara langsung pada 16 Mei 2024,” paparnya.

Kaitan hal itu, tambah Asep, pihaknya LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, telah mempersiapkan semua dokumen, terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan TH dari PSI Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih tahun 2024-2029.

“Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian publik, karena melibatkan penyelenggara Pemilu. Paling tidak kasus plesiran ke Denpasar Bali ini menjadi pintu masuk untuk APH mengungkap dugaan gratifikasi Pileg 2024 di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB