BERITA SURABAYA – Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, memastikan penanganan perkara dugaan korupsi terkait pencairan kredit dari BNI Cabang Surabaya kepada PT. Atlantic Bumi Indo (PT ABI) berlanjut.
Hal itu, ditegaskan Kepala Kejaksaan (Kejari) Surabaya, Anton Delianto, sekaligus membantah, bahwa penyidikan atas kasus tersebut tidak pernah dihentikan.
“Kasus tersebut masih terus berlanjut, tidak pernah dihentikan,” kata Anton lewat keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (2/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Aspidsus Kejati Bali ini menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. ABI.
Setelah menerima laporan tersebut, Kejari Surabaya langsung mengungkapkannya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-04/M.5.10/Fd.1/08/2020 pada 19 Agustus 2020.
Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Surabaya, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan kerugian negara terkait pemberian kredit dari bank pelat merah tersebut kepada PT. ABI.
“Dengan adanya temuan itu, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 4 November 2020. Hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” tandasnya.
Penegasan Anton selaku Kejari Surabaya berbeda dengan keterangan Jaksa FE. Rachman sebelumnya yang menyatakan bahwa, pihaknya tidak pernah menangani kasus dugaan korupsi pencairan kredit BNI ke PT. ABI.
Padahal, dengan jelas tertera dalam surat perintah penyidikan atau spindik Kajari Surabaya bernomor: print01/M.5.10/Fd.1/11/2020 tanggal 4 November 2020, tercantum nama Jaksa FE Rachman sebagai Jaksa pemeriksa.
Spindik tersebut, ditandatangani Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Ari Prasetya Panca Atmaja pada 7 Desember 2020. Informasi terbaru, Kasie Pidsus Ari Prasetya Panca Atmaja pekan lalu disinyalir memanggil beberapa petinggi PT. ABI ke kantor Kejari Surabaya.
Diduga pemanggilan itu, menyusul terbongkarnya dugaan penghentian kasus korupsi PT. ABI kepada masyarakat terkait fasilitas pemberian kredit BNI Cabang, Surabaya yang diakui sudah dimulai sejak Agustus 2020 tahun lalu. (Sofyan)