BERITA BEKASI – Ayah korban kekerasan seksual menuding niat pelaku Amri Tanjung alias AT (21) bersedia menikahkan korban PU (15) adalah modus untuk mencari keringanan dari jeratan hukum yang tengah menjerat anak salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.
“Kenapa saya bilang cuma modus atau mau mencari simpatik publik, karena selama ini, sejak pelaku dilaporkan pihak keluarga ataupun pengacara, tidak pernah berkomunikasi,” kata ayah korban DD kepada Matafakta.com, Senin (31/6/2021).
Nah sekarang, sambung DD, tiba-tiba setelah pelaku sudah diamankan polisi mulai lah ramai di media baik pengacara ataupun pelaku mau atau bersedia menikahkan korban PU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, ramainya itu hanya di media aja. Selama ini, mana pernah ada komunikasi dari pihak keluarga tersangka minimal menunjukan rasa simpatiknya terhadap korban anak saya,” sindirnya.
Terlihat jelas, lanjut DD, action tersangka dan pengacaranya mau menikahkan korban itu hanya tampak dipublik melalui media.
“Lebih baik saya menanggung dosa anak timbang harus menikahkan dengan pelaku. Korban sendiri juga menolak dengar pelaku niat mau nikahi,” ungkapnya.
DD pun berharap, pihak kepolisian Metro Bekasi Kota, tidak terpengaruh dengan segala upaya tersangka, termasuk statusnya sebagai anak salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi untuk mencari keringanan hukuman.
“Ingat, Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bilang tidak ada pengecualian dalam penegakkan UU Perlindungan anak,” imbuhnya.
Kami, tambah DD, selaku pihak keluarga dan orang tua korban tidak mau memikirkan yang macam-macam apalagi soal pernikahan, kami hanya memikirkan hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU Perlindungan Anak.
“Jangan paksa kami melanggar UU Perkawinan merestui anak dibawah umur untuk dinikahkan. Sebaliknya, justru kami pihak keluarga ingin hukum tegak sesuai relnya tidak dicampur dengan modus-modus yang lain,” pungkasnya. (Edo)
BeritaEkspres Group