Ayah Korban Kekerasan Seksual: Pelaku Niat Nikahi Modus Cari Keringanan

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ayah korban kekerasan seksual menuding niat pelaku Amri Tanjung alias AT (21) bersedia menikahkan korban PU (15) adalah modus untuk mencari keringanan dari jeratan hukum yang tengah menjerat anak salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut.

“Kenapa saya bilang cuma modus atau mau mencari simpatik publik, karena selama ini, sejak pelaku dilaporkan pihak keluarga ataupun pengacara, tidak pernah berkomunikasi,” kata ayah korban DD kepada Matafakta.com, Senin (31/6/2021).

Nah sekarang, sambung DD, tiba-tiba setelah pelaku sudah diamankan polisi mulai lah ramai di media baik pengacara ataupun pelaku mau atau bersedia menikahkan korban PU.

“Jadi, ramainya itu hanya di media aja. Selama ini, mana pernah ada komunikasi dari pihak keluarga tersangka minimal menunjukan rasa simpatiknya terhadap korban anak saya,” sindirnya.

Terlihat jelas, lanjut DD, action tersangka dan pengacaranya mau menikahkan korban itu hanya tampak dipublik melalui media.

“Lebih baik saya menanggung dosa anak timbang harus menikahkan dengan pelaku. Korban sendiri juga menolak dengar pelaku niat mau nikahi,” ungkapnya.

DD pun berharap, pihak kepolisian Metro Bekasi Kota, tidak terpengaruh dengan segala upaya tersangka, termasuk statusnya sebagai anak salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi untuk mencari keringanan hukuman.

“Ingat, Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bilang tidak ada pengecualian dalam penegakkan UU Perlindungan anak,” imbuhnya.

Kami, tambah DD, selaku pihak keluarga dan orang tua korban tidak mau memikirkan yang macam-macam apalagi soal pernikahan, kami hanya memikirkan hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU Perlindungan Anak.

“Jangan paksa kami melanggar UU Perkawinan merestui anak dibawah umur untuk dinikahkan. Sebaliknya, justru kami pihak keluarga ingin hukum tegak sesuai relnya tidak dicampur dengan modus-modus yang lain,” pungkasnya. (Edo)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB