BERITA JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menggelar aksi damai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan 488 toilet Sultan di Kabupaten Bekasi yang hingga kini, belum juga menjurus akan ditetapkannya tersangka, Kamis (27/5/2021) kemarin,
Kepada Matafakta.com, Suganda mengatakan, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap mendukung KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.
“LAMI meminta KPK untuk segera dapat menetapkan tersangka dan dapat diumumkan kepada publik,” tuturnya, Jumat (28/5/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LAMI berharap, sambung Suganda, KPK tetap melakukan tugasnya dengan profesi serta tidak tebak pilih dalam pemeriksaan persoalan toilet ‘Sultan’ di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“LAMI Meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus tersebut, usut hingga tuntas,” tuturnya.
Ditambahkannya, jika ada indikasi keterlibatan Bupati Bekasi, LAMI meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati sebagai tersangka.
Atas aksi demo damai yang dilakukan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima perwakilan LAMI.
“Aspirasi dari teman-teman LAMI kami terima dan kami tindak lanjuti, jika ada tambahan barang bukti untuk mendukung persoalan ini harap berikan ke kami,” pungas Biro Humas KPK, Devi saat menemui perwakilan LAMI di Loby KPK.
Perlu diketahui, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi membangun 488 toilet yang dibangun di setiap sekolah pada 2020 dengan anggaran Rp98 Milyar.
Kegiatan pembangunan toilet atau dikenal toilet Sultan Kabupaten Bekasi, menelan anggaran sebesar Rp198 juta persatu kegiatan. (Hasrul)