Kembali Berulah, Kapitra: Pemberontak KKB Harus Ditumpas!

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitra Ampera

Kapitra Ampera

BERITA JAKARTA – Politisi senior PDIP Kapitra Ampera kembali menyikapi aksi pembakaran bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 Unit Rumah Dinas Guru dan Puskesmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu 2 Mei 2021 kemarin.

“Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan Pemerintah RI bahwa KKB adalah kelompok teroris pada Kamis 29 April 2021 kemarin,” tegas Kapitra menanggapi Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Perbuatan ini, sambung Kapitra, menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan inilah yang dinamakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris seperti membunuh masyarakat sipil dan membakar objek vital seperti Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membakar Puskemas dimana tempat kesehatan masyarakat disana adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” jelasnya.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Untuk itu, Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memberlakukan mereka sebagai teroris dengan mengunakan Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018, tentang teroris guna mempersempit ruang kelompok OPM atau KKB Papua.

“Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera membrantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemborantakan,” pungkas Kapitra. (Almira/Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB