Kembali Berulah, Kapitra: Pemberontak KKB Harus Ditumpas!

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitra Ampera

Kapitra Ampera

BERITA JAKARTA – Politisi senior PDIP Kapitra Ampera kembali menyikapi aksi pembakaran bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 Unit Rumah Dinas Guru dan Puskesmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu 2 Mei 2021 kemarin.

“Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan Pemerintah RI bahwa KKB adalah kelompok teroris pada Kamis 29 April 2021 kemarin,” tegas Kapitra menanggapi Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Perbuatan ini, sambung Kapitra, menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan inilah yang dinamakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris seperti membunuh masyarakat sipil dan membakar objek vital seperti Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membakar Puskemas dimana tempat kesehatan masyarakat disana adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Untuk itu, Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memberlakukan mereka sebagai teroris dengan mengunakan Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018, tentang teroris guna mempersempit ruang kelompok OPM atau KKB Papua.

“Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera membrantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemborantakan,” pungkas Kapitra. (Almira/Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB