BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang konon berkelas nasional, namun tampaknya, tidak terlalu mementingkan pelayanan atau fasilitas informasi publik berupa agenda atau jadwal persidangan pada setiap harinya.
Meskipun, Kantor PN Jakarta Pusat yang berada di area Kemayoran telah memiliki layar monitor raksasa serta aneka fasilitas lainnya seperti mesin absensi persidangan, ruang ramah difabel, sistem informasi penelusuran perkara alias SIPP dan mesin x ray, namun tidak pada informasi atau agenda persidangan.
Pantauan dilokasi, banyak para pengunjung persidangan di PN Jakarta Pusat, yang setiap harinya kebingungan untuk mendapatkan informasi persidangan dan harus banyak bertanya, termasuk para awak media yang menginginkan informasi persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harusnya, ada layar informasi jadwal persidangan. Kalau begini, kadang kita sebagai keluarga berperkara bingung kalau ingin tahu jadwal persidangan,” ucap salah satu pengunjung kebingungan.
Menanggapi hal itu, Ketua PN Jakarta Pusat, M. Damis mengutarakan, bahwa pihaknya akan segera menempatkan alat yang berfungsi untuk mencatat setiap agenda persidangan pidana sebagai informasi pengunjung persidangan.
“Segera kami akan menempatkan sebuah media informasi yang berisi jadwal persidangan. Dan yang akan mengisi agenda sidang adalah para Panitera,” kata Damis kepada Matafakta.com saat ditemui di Gedung PN Jakpus, Kamis (29/4/21) sore.
Meski demikian, Danis menyebut, tidak semua para pencari keadilan dan keluarga terdakwa yang datang ke PN Jakarta Pusat, melek teknologi. Namun, pihaknya tetap akan perupaya untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Saya akui tidak semua orang di Indonesia ini, akan paham menggunakan teknologi atau alat komunikasi,” pungkasnya. (Sofyan Hadi)