Ketua PN Jakpus Akui Tidak Memiliki Informasi Persidangan

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Pusat

PN Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang konon berkelas nasional, namun tampaknya, tidak terlalu mementingkan pelayanan atau fasilitas informasi publik berupa agenda atau jadwal persidangan pada setiap harinya.

Meskipun, Kantor PN Jakarta Pusat yang berada di area Kemayoran telah memiliki layar monitor raksasa serta aneka fasilitas lainnya seperti mesin absensi persidangan, ruang ramah difabel, sistem informasi penelusuran perkara alias SIPP dan mesin x ray, namun tidak pada informasi atau agenda persidangan.

Pantauan dilokasi, banyak para pengunjung persidangan di PN Jakarta Pusat, yang setiap harinya kebingungan untuk mendapatkan informasi persidangan dan harus banyak bertanya, termasuk para awak media yang menginginkan informasi persidangan.

“Harusnya, ada layar informasi jadwal persidangan. Kalau begini, kadang kita sebagai keluarga berperkara bingung kalau ingin tahu jadwal persidangan,” ucap salah satu pengunjung kebingungan.

Menanggapi hal itu, Ketua PN Jakarta Pusat, M. Damis mengutarakan, bahwa pihaknya akan segera menempatkan alat yang berfungsi untuk mencatat setiap agenda persidangan pidana sebagai informasi pengunjung persidangan.

“Segera kami akan menempatkan sebuah media informasi yang berisi jadwal persidangan. Dan yang akan mengisi agenda sidang adalah para Panitera,” kata Damis kepada Matafakta.com saat ditemui di Gedung PN Jakpus, Kamis (29/4/21) sore.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Meski demikian, Danis menyebut, tidak semua para pencari keadilan dan keluarga terdakwa yang datang ke PN Jakarta Pusat, melek teknologi. Namun, pihaknya tetap akan perupaya untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

“Saya akui tidak semua orang di Indonesia ini, akan paham menggunakan teknologi atau alat komunikasi,” pungkasnya. (Sofyan Hadi)

Berita Terkait

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB