Khilaf, Selegram Revina Violetta Minta Maaf ke Dedy Susanto

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Setiap masalah pasti ada hikmahnya, namun lebih indah jika masalah itu berusaha dihindari dengan menggunakan kehati-hatian. Kecerobahan, selegram Revina Violetta Tanamal sempat terjadi perselisihan dengan Dedy Susanto yang akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui kuasa hukum kedua belah pihak. ‘Damai itu indah!’

Penyelesaian lapor-melapor itu dibuktikan dengan adanya penandatangan damai diatas segel yang dibuat dan ditandatangani para pihak pada tanggal 7 April 2021 dibilangan Tebet, Jakarta Selatan yang disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Bahwa terhadap perkara yang dilaporkan Dedi Susanto telah tercapai kesepakatan damai dan ditandatangani oleh kedua pihak dan diketahui dan diprakarsai kuasa hukum,” ujar Advokat Rusdin Ismail di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu klausul dari Perjanjian damai itu adalah, Revina Violetta Tanamal harus menyampaikan permintaan maaf di media.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Maaf pak Dedy Susanto, kiranya pintu maaf bapak dibukukan untuk saya. Saya mengaku bahwa saya khilaf tanpa krocek informasi yang saya terima, sehingga merugikan nama baik bapak,” ujar Revina dihadapan wartawan di Kopi Tien Polda Metro Jaya.

Revina berharap dengan sudah dilaksanakan pernyataan maaf itu dihadapan media, Dedy Susanto segera mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

“Tentunya harapan saya bapak Dedy Susanto langsung mencabut laporannya. Plisdeh! Saya sudah capek dan jadi pengangguran selama ini. Pusing bangat pak mikirin perkara ini. Kasihan orang tua saya juga. Masak ia saya harus dipenjarakan? Adu…uh Jagan deh,” ucap Revina memohon.

Revina Violetta Tanamal berharap bisa segera bertemu langsung dengan Dedy Susanto. “Saya pengen menyampaikan permintaan maaf saya dihadapkan beliau,” ujar Revina berharap.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Sementara, kuasa hukum Revina Rusdin Ismail mengatakan, sesuai dengan materi perdamaian yang harus dilaksanakan.

Inilah klarifikasi kami dan pernyataan maaf dari klien kami kepada bapak Dedy Susanto. Secara hukum perdamaian itu mendukung. Bahwa Pihak Pertama dan pihak kedua sudah berdamai. Oleh karena itu, Laporan Polisi No Lp/1223/11/YAN 2.5./2020/SPKT.PMJ tanggal 21 Februari 2020, Terlapor Revina dicabut. Sehingga tidak ada lagi persoalan.

“Kami (terlapor dan Pelapor) telah menandatangani surat perjanjian damai. Perjanjian Kesepakatan Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani melalui kuasa hukum pak Dedy Susanto tanggal 7 April lalu. Dan jumpa pers ini adalah salah satu materi perjanjian yang disepakati itu yang harus dilaksanakan. Ini salah satu bagian terpenting dari klausul damai itu,” pungkas Rusdin. (Dewi)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB