Dirlantas Polda Jateng Serahkan Barang Bukti Mobil Kepada Pemilik

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap tindak kriminal yang dilakukan seorang pelaku dalam operasi lalulintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin mengungkapkan, berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat Toyota Sienta yang bernopol Asli B 77 FAI dirubah menjadi B 1774 BAD.

Kemudian, sambung Rudy, petugas menanyakan SIM kepada pelaku, namun Nomor SIM 1223189502499 tidak terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berpura-pura pamitan mau membeli minuman di Alfamart namun ternyata pelaku melarikan diri, karena ditunggu-tunggu tak kembali,” kata Rudy kepada awak media di Semarang, Selasa (23/2/2021).

Menurut Rudy, kendaraan tersebut adalah milik warga Bekasi yang dicuri pelaku. Kemudian kendaraan tersebut dibawa ke Jawa Tengah.

Namun dalam perjalanan ada operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polres Purwokerto dan saat itu pelaku diberhentikan.

“Dari hasil Samsat Online, semua data kendaraan adalah palsu dan pemiliknya warga Brebes. Sedangkan data yang ada di Samsat, telah diblokir oleh Kapolsek Wanasari, Brebes,” kata Rudy.

Dikatakan Rudy, barang bukti mobil kita serahkan kepada pemiliknya melalui Kapolsek Wanasari AKP Mulyono, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun jika sewaktu-waktu, lanjut Rudy diperlukan, barang bukti tersebut harus bisa dihadirkan, guna dilakukan penyidikan.

Dirlantas berpesan kepada AKP Mulyono untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan, agar selalu berhati-hati. Dia juga meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Dalam pemulangan kendaraan kepada pemilik tidak dikenakan biaya apapun. Kita hanya minta kejadian ini jangan terulang,” tandas Rudy.

Sementara itu, Kanit 4 PJR Purwokerto, AKP Felix mengungkapkan, setelah pelaku melarikan diri, dia berusaha mencari tahu melalui media social, untuk memberi informasi kepada masyarakat, terkait kejadian tersebut.

Tak lama kemudian, bisa mengetahui, bahwa pemilik kendaraan tersebut adalah orang Jakarta. Kami langsung laporkan hal ini kepada Kasat PJR, Wadirlantas dan Dirlantas Polda Jateng.

“Alhamdulilah, setelah tahu pemilik mobil tersebut, Kapolsek Wanasari langsung menghubungi pemiliknya,” ujarnya.

Felix menambahkan, dirinya sangat bangga dan senang, karena mobil tersebut telah kembali kepada pemiliknya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami dalam melindungi dan mengayomi serta membantu masyarakat,” pungkas Felix. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB