Petugas Gabungan di Brebes Sosialisasikan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo tentang “Gerakan Jateng di Rumah Saja” yang akan diberlakukan selama dua hari 6-7 Februari 2021 yang akan dimulai besok, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mensosialisasikannya kepada masyarakat di tempat-tempat publik.

Tampak Kapolsek Paguyangan, Polres Brebes, Iptu Kasam, menyampaikan poin-poin dari kebijakan Gubernur yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443.5/0001933, tertanggal 2 Februari 2021, melalui pengeras suara.

“Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi dengan tinggal di rumah saja atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama dua hari saja, yaitu pada Sabtu dan Minggu besok,” tegasnya, Jumat (5/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Kasam, adapun beberapa poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja yakni menutup tempat-tempat publik sebagai tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat.

Kecuali, sambungnya, sektor esensial yaitu fasilitas kesehatan, kebencanaan, perbankan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi, informasi, keuangan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, serta utilitas public dan industri vital nasional.

Untuk menegakkan kebijakan Ganjar tentang protokol kesehatan itu, operasi yustisi di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, akan dilakukan secara serentak dengan melibatkan segenap unsur, yaitu Satpol PP, TNI-Polri, instansi terkait maupun Ormas.

Sementara itu, Danramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, Kapten Arhanud Suryadi menambahkan, untuk yang jelas tempat-tempat seperti pertokoan, tempat wisata, mall, jalan dan lain-lain.

“Kegiatan Car Free Day juga ditiadakan, termasuk pembatasan hajatan dan pernikahan yang akan dilaksanakan tanpa mengundang tamu,” tegasnya.

Perlu diketahui, Ganjar minta kebijakannya agar digunakan semaksimal mungkin untuk bersih-bersih lingkungan sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan itu guna memutus mata rantai penyebaran virus sehingga menekan kasus baru.

Ganjar berharap upaya disiplin protokol kesehatan yang harus disengkuyung bersama-sama itu, akan memberi dampak menurunnya kasus covid-19 di Jateng. (Ujang/Aan)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB