Buser Jagakarsa Comot Kombes Gadungan Nipu Rp1,7 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran anggota Unit Reskrim Polsek Metro Jagakrsa membekuk polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Korban seorang wanita yang ingin masuk Polisi Wanita (Polwan) yang ditipu hingga mencapai Rp1,7 miliar.

Sialnya, duit sejumlah Rp1,7 miliar oleh polisi gadungan berpangkat Kombes itu malah digunakan untuk merayakan pernikahan megah di gedung dan beli kebun. Duit dibayarkan oleh ayah wanita tersebut.

Akhirnya, terungkap sepak terjang pelaku oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa, Selasa 2 Februari 2021 merilis hasil pemeriksaaan terhadap seorang pria (53) bernama, Husni Hardinata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri yang dinikahinya membongkar sendiri jati diri seorang Husni Hardinata yang merupakan polisi gadungan yang berprofesi sehari-harinya sebagai pekerja lepas.

“Uangnya saya pakai buat pernikahan saya, ibu saya yang sedang sakit dan buat beli kebun,” kata Husni Hardinata kepada awak media di Mapolres, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Pria yang mengaku Kapolres Tangerang Kota ini, mengaku hanya bermodalkan foto editan yang dipajang di rumah kontrakannya.

“Saya buat Kartu Tanda Anggota Polri di Kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kalau foto itu editan saya sendiri hanya ganti kepalanya pakai wajah saya,” tuturnya.

Dia menambahkan, soal aksi nekatnya beraksi dengan menggunakan baju dan seragam polisi, karena punya keinginan menjadi polisi, tapi tidak kesampaian.

“Memang saya suka menjadi polisi dan memang ingin menjadi polisi,” pungkas Husni yang dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB