Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Popcorn

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang Jawa Tengah

Lapas Semarang Jawa Tengah

BERITA SEMARANG – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (18/1/2021).

Kejadian berawal saat pengunjung wanita berinisial RRD akan menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus dari wanita tersebut menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard pun langsung disita petugas.

Selanjutnya, Dadi memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban agar segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan 7 paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih itu berisi kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.

Kalapas mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

“Barang bukti narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Kalapas.

Saat itu juga RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. (Nining)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB