BERITA PAPUA – Tokoh masyarakat Maybrat sekaligus Anggota Panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus, Kornelis Way, mendukung keberlanjutan Otsus dan Program Pemerintah.
“Kami masyarakat Papua Barat sangat mendukung keberlanjutan Otsus, karena Otsus telah memberi manfaat yang begitu besar untuk empat program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya, Sabtu (2/1/2021).
Dikatakan Kornelis, bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus ke Papua dan Papua Barat sudah sesuai prosedur dan telah berhasil membangun tanah Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Otsus telah membawa banyak manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari akses pangan, akses ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, perumahan, penyediaan air bersih, komunikasi dan berbagai infrastruktur lainnya,” jelas Kornelis.
Untuk itu, dia mendukung pernyataan pimpinan DPRD se-Papua Barat terkait keberlanjutan Otsus di Papua dan Papua Barat.
“Pimpinan DPRD seluruh wilayah Papua Barat dari 12 Kabupaten dan 1 Kota mendukung keberlanjutan Otsus Papua. Pernyataan dukungan para pimpinan DPRD se-Papua Barat ini secara resmi disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada 15 Desember 2020,” ucapnya.
Dia berharap, masyarakat asli Papua di Kota Sorong untuk mendukung keberlanjutan Otsus serta mendukung program pemerintah demi terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai salah satu tokoh yang bergabung dalam panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus. Usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus berdasarkan berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai contoh atau model baru sistem penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua karena sistem penyelenggaraan pemerintahannya akan berlandaskan pada implementasi UU Otsus atau berdasarkan kekhususan bagi Papua dan Papua Barat,” tambah dia.
Provinsi Papua Barat Daya yang lahir dengan mengacu pada UU Otsus akan memperkuat kecintaan orang asli Papua terhadap NKRI selain mempercepat laju pembangunan, mendekatkan pelayanan publik.
“Penolakan keberlanjutan Otsus oleh kelompok-kelompok tertentu di Papua dan Papua Barat, karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya minimnya informasi tentang perkembangan implementasi dana Otsus dan kurangnya pengetahuan tentang sasaran prioritas dari dana Otsus serta terprovokasi oleh pengaruh dari Kelompok Separatis Papua-Politik,” pungkasnya. (Indra)