Kornelis Way Mendukung Pernyataan Pimpinan DPRD Se-Papua Barat

- Jurnalis

Sabtu, 2 Januari 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kornelis Way

Kornelis Way

BERITA PAPUA – Tokoh masyarakat Maybrat sekaligus Anggota Panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus, Kornelis Way, mendukung keberlanjutan Otsus dan Program Pemerintah.

“Kami masyarakat Papua Barat sangat mendukung keberlanjutan Otsus, karena Otsus telah memberi manfaat yang begitu besar untuk empat program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya, Sabtu (2/1/2021).

Dikatakan Kornelis, bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana Otsus ke Papua dan Papua Barat sudah sesuai prosedur dan telah berhasil membangun tanah Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Otsus telah membawa banyak manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari akses pangan, akses ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, perumahan, penyediaan air bersih, komunikasi dan berbagai infrastruktur lainnya,” jelas Kornelis.

Untuk itu, dia mendukung pernyataan pimpinan DPRD se-Papua Barat terkait keberlanjutan Otsus di Papua dan Papua Barat.

“Pimpinan DPRD seluruh wilayah Papua Barat dari 12 Kabupaten dan 1 Kota mendukung keberlanjutan Otsus Papua. Pernyataan dukungan para pimpinan DPRD se-Papua Barat ini secara resmi disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada 15 Desember 2020,” ucapnya.

Dia berharap, masyarakat asli Papua di Kota Sorong untuk mendukung keberlanjutan Otsus serta mendukung program pemerintah demi terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai salah satu tokoh yang bergabung dalam panitia Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus. Usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Versi Otsus berdasarkan berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai contoh atau model baru sistem penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua karena sistem penyelenggaraan pemerintahannya akan berlandaskan pada implementasi UU Otsus atau berdasarkan kekhususan bagi Papua dan Papua Barat,” tambah dia.

Provinsi Papua Barat Daya yang lahir dengan mengacu pada UU Otsus akan memperkuat kecintaan orang asli Papua terhadap NKRI selain mempercepat laju pembangunan, mendekatkan pelayanan publik.

“Penolakan keberlanjutan Otsus oleh kelompok-kelompok tertentu di Papua dan Papua Barat, karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya minimnya informasi tentang perkembangan implementasi dana Otsus dan kurangnya pengetahuan tentang sasaran prioritas dari dana Otsus serta terprovokasi oleh pengaruh dari Kelompok Separatis Papua-Politik,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB