Mahkamah Partai Golkar Larang DPD Kabupaten Bekasi Gelar Muscam

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Cikarang Selatan, H. Jojo

Ketua PK Cikarang Selatan, H. Jojo

“Ingat Aturan AD ART Muscam Dilaksanakan Setelah Adanya Musda dan Munas”

BERITA BEKASI – Para Pimpinan Kecamatan (PK) yang tergabung dalam mosi tidak percaya, menyayangkan sikap pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang menurutnya terburu-buru mengadakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) untuk menggantikan para Ketua PK Depenitif dan PLT.

Kepada Matafakta.com, salah satu Ketua PK senior Cikarang Selatan, H. Jojo menegaskan, sesuai surat Mahkamah Partai Golkar yang sudah turun tanggal 29 September 2020 kemarin bernomor: B.63/MP-GOLKAR/IX/2020 untuk DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, bunyinya sudah jelas pelarangan Muscam dan apapun bentuknya, termasuk penggantian Ketua PK definitif maupun PLT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam surat DPP Golkar itu sudah sangat jelas. Selain amanah untuk merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda ke-X DPD Golkar Kabupaten Bekasi juga ada pelarangan Muscam apapun bentuknya, termasuk penggantian Ketua PK definitif maupun PLT,” tegasnya, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga :  Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Jadi, sambung Jojo, dengan ada Muscam yang sempat digelar kemarin dengan sendirinya gugur dengan adanya surat dari Mahkamah Partai yang poin-poinnya menyatakan, bahwa tidak boleh melaksanakan Muscam, termasuk tidak boleh melakukan pergantian PK sebelum dilaksanakannya Musda.

“Muscam hari inipun tidak ada bagian dari instruksi. Karena pada AD ART Partai Golkar Pasal 41 poin C disitu dinyatakan bahwa Musda itu dilaksanakan setelah Munas. Dan untuk Muscam dilaksanakanya paling lambat 9 bulan setelah adanya Musda dan Munas,” jelas Jojo.

Jadi saya harap, lanjut Jojo, orang-orang yang sayang dengan Partai Golkar ayo kita taat aturan AD ART Partai. Dan surat edaran intruksi dari DPP Golkar itu adalah marwah DPP yaitu intruksi SI 3. Untuk mengintruksikan Musda Kota dan Kabupaten se-Indonesia setelah munas.

Baca Juga :  Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

“Ingat, Kabupaten Bekasi bukan bagian surat intruksi SI 10 yang terkait mengenai Musda se-Jawa Barat, karena Kabupaten Bekasi, bukan bagian daerah yang sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Ya itukan kalo dia melaksanakan Muscam sekarang otomatis keluar suratnya yang sekarang, tetapikan kami dari awal melakukan mosi tidak percaya, karena kami menggugat surat SK pak Eka,” sambung Jojo menambahkan.

Karena ini, tambah Jojo, sudah sangat jauh dari aturan AD ART Partai yang seharusnya dilaksanakan Musda berjenjang malah Musdanya dilaksanakannya tahun 2019. Sementara, SK hanya Musda di era Dedi Mulyadi dan di SK-kan di bulan Mei dieranya Ade Barkah.

“Ini, sudah melampaui batasan luar biasa hampir 8 bulan itu setelah Munas dan Musda. Intinya, kita ingin kedepan bersama-sama membangun Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jauh lebih baik lagi,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi
Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23
Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN
Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Senin, 29 April 2024 - 08:47 WIB

Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Sabtu, 27 April 2024 - 18:49 WIB

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Berita Terbaru