Polisi Gali Keterangan Saksi Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Yusri Yunus

Kombes Yusri Yunus

BERITA JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) telah menindaklanjuti laporan pemimpin redaksi (Pemred) Tempo.co, Setri Yasra dan Pemred Tirto, Sapto Anggoro soal kasus peretasan situs berita. Penyidik tengah meminta klarifikasi kepada perwakilan kedua media tersebut.

“Untuk Tempo.co dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi dia menyampaikan bisanya kemarin tidak hari ini. Kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan,” kata Kabid Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Yusri mengatakan pihak pelapor yakni Sapto Anggoro selaku Pemred Tirto berhalangan hadir. Namun, Yusri mengatakan pihak Tirto tetap menyertakan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa peretasan tersebut.

Yusri menambahkan, undangan klarifikasi kepada pemred Tirto nantinya akan dijadwalkan ulang pada Jumat 4 September 2020 mendatang.

 “Yang Tirto juga kita jadwalkan hari ini tapi dari pihak Pemred Tirto di luar kota minta diundur hari Jumat. Tapi saksi-saksinya akan datang hari ini,” tandas Yusri.

Seperti diketahui, Tirto dan Tempo.co membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Selasa 25 Agustus 2020. Keduanya membuat laporan terkait peretasan situs kedua media tersebut.

Laporan polisi itu, tertuang dalam dua nomor LP yang berbeda yakni LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tempo.co, Setri Yasa sendiri.

Sedangkan satu LP berikutnya tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tirto bernama Atmaji Sapto Anggoro.

Untuk perkara yang dilaporkan yakni berkaitan dengan tindak pidana tentang Pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB