Polisi Gali Keterangan Saksi Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Yusri Yunus

Kombes Yusri Yunus

BERITA JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) telah menindaklanjuti laporan pemimpin redaksi (Pemred) Tempo.co, Setri Yasra dan Pemred Tirto, Sapto Anggoro soal kasus peretasan situs berita. Penyidik tengah meminta klarifikasi kepada perwakilan kedua media tersebut.

“Untuk Tempo.co dijadwalkan hari ini bersama saksinya, tapi dia menyampaikan bisanya kemarin tidak hari ini. Kemarin sudah diundang dan diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang dia laporkan,” kata Kabid Humas PMJ, Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2020).

Yusri mengatakan pihak pelapor yakni Sapto Anggoro selaku Pemred Tirto berhalangan hadir. Namun, Yusri mengatakan pihak Tirto tetap menyertakan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa peretasan tersebut.

Yusri menambahkan, undangan klarifikasi kepada pemred Tirto nantinya akan dijadwalkan ulang pada Jumat 4 September 2020 mendatang.

 “Yang Tirto juga kita jadwalkan hari ini tapi dari pihak Pemred Tirto di luar kota minta diundur hari Jumat. Tapi saksi-saksinya akan datang hari ini,” tandas Yusri.

Seperti diketahui, Tirto dan Tempo.co membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Selasa 25 Agustus 2020. Keduanya membuat laporan terkait peretasan situs kedua media tersebut.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Laporan polisi itu, tertuang dalam dua nomor LP yang berbeda yakni LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tempo.co, Setri Yasa sendiri.

Sedangkan satu LP berikutnya tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ dengan pelapor Pemred Tirto bernama Atmaji Sapto Anggoro.

Untuk perkara yang dilaporkan yakni berkaitan dengan tindak pidana tentang Pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB