Simpan Sabu, Tukang Parkir Diringkus Ditresnarkoba Polda Jateng 

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Seorang tukang parkir berinisial YIR (22) di Sukoharjo diciduk Ditresnarkoba Polda Jateng, lantaran kedapatan menyimpan narkotika, Selasa (18/8/2020).

Saat gelar perkara dilobi Ditresnarkoba Polda Jateng, YIR mengaku, mendapatkan sabu dengan cara memesan dari COY pada, Senin 29 Juni 2020 lalu melalui JNE.

Tersangka YIR pun langsung menyimpan sabu tersebut di pagar seng samping rumah tersangka di Genduren RT02/RW03, Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo.

Dari tangan tersangka YIR, Polisi menyita 1 paket besar berisi sabu, 6 paket sabu dalam plastik klip trasnparan, 1 pipet kaca dan sedotan plastik warna hitam, 1 buah bong dan 1 buah handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Sementara Dirresnarkona Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan, dari Januari hingga bulan Agustus 2020 ada 1.210 kasus yang sudah ditangani.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Dia menjelaskan, sampai dengan bulan Agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus. Adapun untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1.432 orang, perempuan 65 orang.

“Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang,” pungkas Agung. (Nining)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB