Simpan Sabu, Tukang Parkir Diringkus Ditresnarkoba Polda Jateng 

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Seorang tukang parkir berinisial YIR (22) di Sukoharjo diciduk Ditresnarkoba Polda Jateng, lantaran kedapatan menyimpan narkotika, Selasa (18/8/2020).

Saat gelar perkara dilobi Ditresnarkoba Polda Jateng, YIR mengaku, mendapatkan sabu dengan cara memesan dari COY pada, Senin 29 Juni 2020 lalu melalui JNE.

Tersangka YIR pun langsung menyimpan sabu tersebut di pagar seng samping rumah tersangka di Genduren RT02/RW03, Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo.

Dari tangan tersangka YIR, Polisi menyita 1 paket besar berisi sabu, 6 paket sabu dalam plastik klip trasnparan, 1 pipet kaca dan sedotan plastik warna hitam, 1 buah bong dan 1 buah handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Sementara Dirresnarkona Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan, dari Januari hingga bulan Agustus 2020 ada 1.210 kasus yang sudah ditangani.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Dia menjelaskan, sampai dengan bulan Agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus. Adapun untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1.432 orang, perempuan 65 orang.

“Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang,” pungkas Agung. (Nining)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB