Kompol Supriyadi Turun Langsung Awasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2020 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Polsek Bojong Gede Depok Jawa Barat mendisiplinkan guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dijajaran Mako seluruh anggota Polsek Bojonggede diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat, tertutama perihal penggunaan masker.

“Pengetatan ini terlebih dahulu dilakukan bagi ASN dan pegawai anggota Polsek Bojonggede, sebelum melakukan pendisiplinan di masyarakat terlebih dahulu dilakukan secara internal, sehingga dapat lebih terjaga dari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Supriyadi menuturkan, sebelum mendisiplinkan masyarakat, lebih baik mendisiplinkan terlebih dahulu diri sendiri.

“Kita tidak tahu pandemi kapan ini akan hilang. Sebagai proteksi pelindungan buat diri sendiri setiap hari terus kita ingatkan kepada anggota pada setiap pelaksanaan apel Satker maupun fungsi jajaran Polsek,” tuturnya.

Kompol Supriyadi telah menyiapkan segala fasilitas baik sarana dan prasarana gerakan disiplin diri Covid-19.

“Sarana dan Prasarana telah kita siapkan yaitu setelah tata tertib memasuki mako maka setiap masyarakat yang ingin masuk ke area Polsek diwajibkan memakai masker, kemudian diperiksa oleh Provos dengan pengecekan suhu tubuh, dan cuci tangan di setiap pintu masuk, demikian juga bangku dan kursi di bagian pelayanan (SKCK dan SPKT) diberi tanda silang untuk jaga jarak,” paparnya.

Bagi anggota yang lupa atau lalai tidak mengikuti instruksi dan mentaati protokol Covid-19 akan dikenakan sanksi.

“Bersama Wakapolsek Bojonggede AKP Elyzon akan kita lakukan sidak di unit fungsi didampingi provost jika masih ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tindakan disiplin,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru