6 Kajari Kota Bekasi Tak Mampu Tangkap Buronan Korupsi Gatot Sutejo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Puluhan massa mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Keranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).

Kepada awak media, Yusril mengatakan, bahwa kasus penjualan lahan TPU Sumur Batu seluas 1,1 Hektar kepada swasta selaku pihak pengembang Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) kini sudah kokoh berdiri dan dihuni sekitar 300 lebih Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga :  Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Dalam amanat Perda No.16 Tahun 2011 tentang Sarana-Prasarana, Utilitas (PSU) dan Peraturan Walikota (Perwal) No.71 tahun 2013 mengatakan, setiap pengembang Perumahan wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari luas lahan Perumahan yang dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kasus ini, 2 orang Pejabat di Pemerintah Kota Bekasi, sudah diproses hukum dan ditahan. Sementara, Gatot Sutejo 5 tahun lebih hingga kini masih buron. Sedangkan buronan teroris aja, ngumpet disudut penjuru wilayah bisa ketangkep,” sindirnya.

Baca Juga :  JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Yusril menambahkan, pihaknya mendorong Kejari Kota Bekasi untuk lebih serius, karena beberapa kali ganti Kejari, buronan Gatot Sutejo hingga kini belum juga bisa tertangkap. Kabarnya, banyak laporan kasus dugaan korupsi yang tidak berjalan.

“Buronan Gatot Sutejo itu, sejak jaman kepemimpinan, Enen Saribanon, Chatrina, Didik, Didi, Hermon dan Sukarman yang saat ini menjabat, ternyata belum juga mampu menangkap Gatot jelas menjadi pertanyaan besar buat kami,” pungkas Yusril. (Edo)

Berita Terkait

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB