Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Penyidik Kejati DKJ Lakukan Pengeledahan

Foto: Saat Penyidik Kejati DKJ Lakukan Pengeledahan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan dan penyitaan dibeberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKJ, Syahron Hasibuan menyatakan, penggeledahan ini dilakukan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 yang berjumlah sekitar Rp150 miliar.

“Pada bulan November 2024, Kejati DKJ mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta TA 2023,” ujar Syahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan, kata Syahroni, hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.

Menurut Syahron, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKJ melakukan penggeledahan di lima lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

“Lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kantor EO GR-Pro di Duren 3 serta beberapa rumah pribadi yang terletak di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” jelasnya.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati menyita sejumlah barang bukti yang penting, termasuk beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk serta uang dan dokumen penting lainnya.

“Semua barang yang disita akan dianalisis secara forensik untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang terjadi dan memperkuat bukti dalam perkara ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syahron menjelaskan, dugaan penyimpangan ini berhubungan dengan pengelolaan dana yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

“Total anggaran yang dikelola pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp150 miliar dan menurut Penyidik, ada bukti kuat yang menunjukkan adanya penyelewengan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Pihak Kejati DKJ menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran di Dinas Kebudayaan dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, jika ada,” tuturnya.

Kami, tambah Syahroni, akan terus melakukan penyelidikan dan memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan melakukan analisis forensik terhadap barang bukti yang disita untuk mengungkap lebih banyak fakta.

“Kejati DKJ mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mengawasi pengelolaan anggaran Negara di berbagai instansi Pemerintah,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB